Dewanpers Gugurkan Laporan Advokad Tahir Ferdian

0
607

RASIO.CO, Batam – Dewan Pers resmi telah menggugurkan pengaduan kuasa hukum Tahir Ferdian, Supriyadi associtied terkait pemeberitaan yakni batamtoday.co, rasio.co, elitnews.com dan kepriaktual.com. Jumat (20/03).

Ketidakhadiran kuasa hukum Tahir Ferdian di Dewan Pers sebanyak dua kali pemanggilan menjadi dasar untuk menggugurkan pengaduan kuasa hukum Tahir Ferdian.

Melalui surat Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun menyampaikan bahwa pengaduan yang dibuat oleh kuasa hukum Tahir telah memanggil pihak pengadu sebanyak dua kali pemanggilan.

Namun pengadu dipanggil tidak pernah hadir dalam pertemuan klarifikasi yang difasilitasi oleh pihak dewan Pers,” kata Hendry melalui surat dengan nomor: 246/DP-K/III/2020 yang dikeluarkan pada 16 Maret 2020.

Menurut pertimbangan Hendry bahwa berdasarkan surat keputusan dewan Pers Nomor: 01/2017 pasal 10 ayat 1a tentang pengaduan yang gugur jika pihak pengadu dalam dua kali panggilan tidak hadir.

Dewan Pers sudah dua kali memanggil pihak pengadu, panggilan pertama dilakukan pada Selasa (28/02) rasio.co.panggilan kedua pengadu dan empat media sebagai teradutidak hadir.

Melihat situasi tersebut Hendry menyarankan kepada kedua belah pihak baik pengadu maupun teradu jika ingin menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menggunakan mekanisme hak jawab saja.

APRI@www.rasio.co/

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini