Tim Satgas Semprot Disinfectant Pengadilan Cegah COVID-19

0
916

RASIO.CO, Batam – Tim Satgas Kimia Biologis dan Radioaktif(Gegana) Polda Kepri lakukan penyemprotan Disinfectant di kantor Pengadilan Negeri (PN) Batam. agar steril dari COVID-19. Selasa(24/03).

Pantauan lapangan, Penyemprotan Disinfectant tersebut dilakukan disetiap ruangan, yang dimulai dari ruang utama hingga ruang hakim lantai dua dan ruangan persidangan lainnya.

Kasub Satgas Pencegahan Kimia Biologis dan Radioaktif Polda Kepri, AKP Z. A. C Tamba mengatakan, penyemprotan Disinfectant di PN Batam ini yang ke 12 titik. Penyemprotan dilakukan disetiap ruangan, ruang persidangan dan ruang tahanan (Sel) PN Batam.

Sebelum penyemprotan di pengadilan, Katanya, timnya sudah melakukan penyemprotan Disinfectant dilokasi Pure Agung, Mesjid Sarana Anggrek Mas 3, Sekolah Islam Nabilah Batam Center, Kalam Kudus Dutamas, dan Gereja-gereja seperti di Sekupang dan Piayu.

“Kami ada tiga tim, dan saya sebagai ketua timnya. Dan kami bergerak untuk melakukan penyemprotan Disinfectant. Dan hari ini, ada 15 titik lokasi yang akan kami semprot Disinfectant,” kata AKP Z. A. C Tamba di lokasi.

Lanjut dia, , pelaksanaan ini dilakukan atas sprint Pak Kapolda Kepri. Dimana ini adalah salah satu bentuk sinergi tanggab darurat. Bersinergi untuk sama-sama mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) khususnya di Kota Batam ini.

“Hal ini bukan dilakukan oleh Polda Kepri saja. namun menyeluruh se-Polda Indonesia ,” ujarnya.

APRI@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini