Diduga Curi Kabel Petronas, Warga Anambas Ditangkap Aparat Malaysia

0
366
Tujuh WNI asal Kab. Anambas ditangkap Aparat Maritim Malaysia dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) di perairan Terengganu, Malaysia. (foto/ist).

RASIO.CO, Batam – Tujuh warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, ditangkap oleh Aparat Maritim Malaysia dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) di perairan Terengganu, Malaysia.

Mereka diamankan karena diduga naik ke anjungan minyak Petronas milik Pemerintah Malaysia dan mengambil kabel serta baterai yang ada di lokasi tersebut.

“Iya benar, warga kita diamankan tapi kasus nya bukan kasus menangkap ikan masuk perairan Malaysia, tapi kasus dugaan pencurian aset anjungan minyak milik Malaysia,” ujar Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepri Doli Boniara dikutip CNNIndonesia, Minggu (23/2).

Doli menambahkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/2). Namun, ia belum dapat menjelaskan secara rinci kronologi kejadian karena masih berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta untuk menentukan langkah dan proses hukum yang akan diambil.

“Kronologis kejadiannya, saya belum tahu. Saya di Jakarta ini, koordinasi dengan Kemenlu seperti apa langkah yang diambil,” ujarnya.

Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, merupakan wilayah perbatasan dengan Malaysia. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti apakah dugaan pencurian peralatan di anjungan minyak Petronas terjadi di lepas pantai atau di tengah laut.

“Kita tidak tahu ini. Kejadiannya di tengah laut atau lepas pantai, memang daerah Anambas dekat dengan Malaysia,” ujar Doli.

***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini