DPRD Batam Minta Pemko Fokus Tingkatkan Dana Insentif Daerah

0
348
foto/ist

RASIO.CO, Batam – DPRD Batam meminta pemerintah untuk meningkatkan pendapatan serta aset daerah.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Banggar DPRD Batam, Nina Melanie, saat membacakan laporan Badan Anggaran atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 sekaligus Pengambilan Keputusan, Senin (4/7).

Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, politisi asal Partai Golkar tersebut juga merekomendasikan beberapa hal kepada pemerintah. Di antaranya adalah memastikan pandemi Covid-19 dapat terkendali dengan baik serta mendorong pemulihan ekonomi daerah.

Pasalnya, pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan terhadap sektor perekonomian di Batam. Sekretaris Komisi IV DPRD Batam tersebut juga mengapresiasi pemerintah terhadap pencapaian yang ada.

“Di tengah kondisi pandemi Covid-19, capaian pendapatan daerah lebih dari 94 persen. Ini adalah sebuah capaian yang positif di saat daerah lain mengalami penurunan,” ujarnya saat membacakan laporan Banggar.

DPRD Batam juga meminta agar pemerintah dapat meningkatkan dana insentif daerah Mengingat dana tersebut berasal dari transfer pemerintah pusat. Sehingga, sudah seharusnya digunakan dengan baik dan maksimal.

“Banggar merekomendasikan agar Pemko Batam dapat fokus pada peningkatan dana insentif daerah (DID) melalui rencana aksi yang jelas dan terukur serta tim yang solid lintas OPD. Sebab, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran di atas Rp 100 miliar setiap tahunnya,” sambung Nina.

Dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) APBD Batam, realisasi pendapatan daerah tahun 2021 sendiri sekitar Rp 2,52 triliun atau telah terealisasi 94,7 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2021.

Sementara, realisasi belanja daerah sudah direalisasikan sebesar Rp 2,64 triliun atau terealisasi 89,9 persen dari alokasi.

Terjadi pergeseran defisit anggaran daerah tahun 2021. Pada APBD 2021 setelah dilakukan perubahan diproyeksi defisit sebesar Rp 270 miliar, berkurang menjadi Rp 115 miliar. Hal ini membuat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berjalan menjadi Rp 155 miliar.

Dalam laporan Nina, SILPA tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang bersisa sebesar Rp 270 miliar.

Oleh sebab itu, pihaknya pun meminta agar Pemerintah Kota Batam segera merencanakan dan melakukan optimalisasi penggunaan SILPA untuk belanja daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 149 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.

“Bahwa dalam hal SILPA daerah tinggi dan kinerja layanan tinggi, SILPA dapat diinvestasikan dan/atau digunakan untuk pembentukan dana abadi daerah dengan memperhatikan kebutuhan yang menjadi prioritas,” ujar Nina.

***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini