WNA Malaysia Curat di Tangkap Polisi

0
29

RASIO.CO, Batam – Jajaran kepolisian Polresta Barelang menangkap seoramg WNA Malayaia berinisial  KCL(41) diduga melakukan perampokan terhadap  NS(48) di Batuampar, Batam.

Menuriut presrilia polresta barelang, Korban NS (48) mengalami kerugian Rp292.000.000 dan luka lecet di tangan kanan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, menjelaskan, kejadian bermula saat korban selesai membayar pajak di Samsat Corner Harbourbay dan mengambil uang di ATM Bank Mandiri.

Saat korban masuk ke mobil, pelaku KCL (41), WNA Malaysia, tiba-tiba masuk dan meminta diantarkan.

Di perjalanan, pelaku mengancam korban dengan pisau dan airsoft gun dan meminta korban mentransfer uang. Korban berteriak meminta tolong, pelaku panik lalu mendorong korban keluar dan membawa kabur mobil beserta barang korban.

Pelaku ditangkap tak lama kemudian oleh Briptu Genta, anggota Sat Samapta yang sedang PAM di Bank BCA KCU Batam, setelah mendengar teriakan warga. Pelaku diamankan di depan Alfamart Jodoh, kemudian diserahkan ke Pos Lantas 901 dan Tim Jatanras Satreskrim.

Dari hasil pengembangan, airsoft gun dibeli pelaku dari RHS, petugas keamanan Apartemen Bayerina Harbourbay, seharga Rp1.000.000. RHS turut diamankan untuk pemeriksaan.

Barang bukti yang diamankan: 1 unit Toyota Rush BP 1180 CC, 1 tas LOCAMODE, uang tunai Rp1.000.000, 1 pucuk air gun Smith & Wesson, 5 selongsong gotri, 1 bilah pisau panjang 19 cm, dan 1 tabung gas CO2 kosong.

Motif pelaku karena tidak memiliki uang untuk makan dan membayar overstay sebelum kembali ke Malaysia.

Atas perbuatannya, tersangka KCL dijerat Pasal 479 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat selalu waspada dan mengunci pintu kendaraan.

“Lihat kiri kanan, pastikan aman, segera kunci pintu mobil. Jangan dibiarkan terbuka, karena kesempatan itu yang dimanfaatkan pelaku,” imbaunya.

Polresta Barelang mengajak masyarakat menjaga kamtibmas dan segera hubungi Layanan Polisi 110 jika membutuhkan bantuan.

redaksi@www.rasio.co //

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini