
RASIO.CO, Batam – DPRD Kota Batam menerima audiensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di ruang serba guna DPRD Kota Batam ini dihadiri pimpinan dan anggota dewan, serta jajaran KPK yang dipimpin Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I, Agung Yudha Wibowo.
Rombongan KPK disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.
Dalam pertemuan tersebut, tim KPK memaparkan peran fungsi koordinasi dan supervisi dalam upaya pencegahan korupsi, sekaligus memperkenalkan program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2026 yang akan diterapkan di seluruh instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan sosialisasi yang diberikan oleh KPK.
“Pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama dan kami mengucapkan terima kasih serta sangat mengapresiasi atas sosialisasi yang disampaikan KPK hari ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kota Batam berkomitmen mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, terutama melalui fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif.
“Kita perlu bersama-sama memaksimalkan peran dalam pemberantasan korupsi, baik di lingkungan kerja maupun dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.
Audiensi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara DPRD Kota Batam dan KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.
YD

