Dua Kontainer Balpres Asal Singapura Diamankan Polisi

0
331

RASIO.CO, Batam – Dua kontainer berisi pakaian bekas serta barang bekas lainnya diamankan pihak Kepolisian Subdit I Ditkrimsus Polda Kepri, namun belum ada tersangka, pasalnya kasusnya dalam pengembangan.

Dalam dua kontainer 40 fit tersebut ditemukan 1.200 karung balpress, sepatu, mainan yang diduga berasal dari singapura.

Dalam siaranpers, Kapolda Kepri Irjen Pol. Tabana Bagun mengatakan, Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan 2 kontainer 40ft yang berisi 1.200 karung yang berisi pakaian bekas dan campuran barang bekas lainnya seperti sepatu, mainan dan tas yang dilarang di wilayah Kota Batam Provinsi Kepri.

“Informaai masyarakat adanya import baramg bekas , barang ditaksir bernilai Rp.1 miliar,” Kata Kapolda Kepri Irjen Pol. Tabana Bagun. Rabu(15/02) di Mapolda.

Kata Kapolda Kepri,  Penyidik dari Ditreskrimsus berhasil mengungkapkan kasus tentang pengimporan barang bekas yang berasal dari luar negeri.

Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya impor barang bekas dari Singapura yang berisi pakaian bekas dan campuran barang bekas lainnya seperti sepatu, mainan dan tas. Barang Bekas tersebut ditafsir bernilai hampir Rp. 1.000.000.000.-.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan barang bukti berupa 2  Kontainer yang berisikan 1200 karung yang berisi barang-barang bekas yang akan dijual ke customer yang ada di Kota Batam.”

“Sampai saat ini Ditreskrimsus Polda Kepri masih mengembangkan perkara ini untuk menemukan calon tersangka dan apakah masih ada indikasi atau jaringan-jaringan lain yang melakukan praktek impor barang bekas yang dilarang di wilayah Kota Batam Provinsi Kepri.” Ujarnya.

Diakhir konferensi pers Kepala Bea Cukai Kota Batam menyampaikan “Kami mengucapkan terimakasih dan sangat mendukung atas pengungkapan kasus impor barang bekas oleh Polda Kepri sebagaimana sinegritas yang dibangun selama ini.

Pemerintah melarang impor pakaian bekas dengan alasan melindungi kepentingan umum, keamanan, keselamatan, Kesehatan, dan lingkungan. Ketika pakaian bekas masuk ke Wilayah Indonesia, harganya pasti sangat murah yang mengakibatkan produk-produk dalam negeri kalah bersaing dan bahkan mematikan industri garmen dengan dampak mengakibatkan terganggunya sendi-sendi perekonomian negara.” Tutup tersebut Kepala Bea Cukai Kota Batam, Ambang Priyonggo.

Adi@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini