Empat Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi UMRAH Tanjungpinang

0
2626

RASIO.CO, Tanjungpinang – Kasus dugaan korupsi pengadaan alat IT senilai Rp29 milyar UMRAH Tanjungpinang dikabarkan polisi sudah menetapkam empat orang tersangka bahkan telah mengirim SPDP terhadap Kejati.

Pasalnya, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat IT 29 milyar telah merugikan negara lebih kurang Rp12 milyar hasil audit BPKP dan diduga kempat orang tersebut PPK berinisial HS, Kontraktor Pelaksana PT. JKP berinisial HG dan dua dari perusahaan distributor YS serta UZ.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi(Kajati) Kepri Yunan Harjaka, SH, MH membenarkan SPDP diterima dari Tipikor Ditkrimsus Polda Kepri, namun berkasnya belum.

” Sampai Saat ini hanya SPDP belum ada berkas yang dikirim kekejati,” ujarnya singkat melalui sambungan selularnya. Kamis(26/10/2017).

Sedangkan Direktur Reserse Kriminal Khusus(Ditkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Budi Suyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya bakal tersangka karena kasus sudah jelas ada ditipikor, karena hasil audit BPKP kerugian negara sudah ada.

” Besar kerugian negara lebih rinci , saya cek dulu, sabar y,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Ketua LSM Gerakan Tuntas Korupsi(Getuk)Tanjungpinang Jusri Sabri sebagai pelapor dugaan korupsi UMRAH mengharapkan pihak kepolisian Polda Kepri segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan alat IT senilai Rp29 milyar.

Pasalnya, kasus dugaan korupsi pengadaan Program Integrasi Sisten Akademik dan Administrasi univesrsitas Maritim Raja Ali Haji(UMRAH)mengunakanan dana APBN tahun 2015 dengan nilai kontrak Rp29 Milyar ini, sudah menjadi perhatian masyarakat Kepri.

” Saksi-saksi sudah cukup banyak diperiksa penyidik, bahkan pejabat pentingpun sudah diperiksa dan kami berharap dalam waktu dekat sudah ada tersangka yang ditetapkan kepolisian,” Kata Jusri Sabri melalui sambungan selularnya. Selasa(04/10/2017).

Lanjut Dia, Kami sangat percaya pihak penyidik dalam keseriusan mengungkap kasus dugaan korupsi yang sudah sangat memalukan dunia pendidikan Kepri, dimana pendidikan merupakan harapan anak negeri.

” Intinya masyarakat tahu bahwa kasus ini atensi polisi untuk mengungkap oknum koruptornya,” ujarnya.

APRI@www.rasio.co







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini