Group Perusahaan Teh Prendjak Disegel Polisi

0
795

RASIO.CO, Batam – Jajaran kepolisian Ditkrimsus Polda Kepri melakukan penyegelan terhadap perusahaan yang memproduksi Teh Prendjek yang diduga melakukan pembuangan limbah B3 berupa oli bekas, juga didapat limbah B3 berupa kaleng cat bekas.

Selain itum Polisi juga diduga melakukan penyegelan terhadap perusahaan lainnya diduga milik Bandi PT. PRP , PT. Kharisma Petro Gemilang (tranportir bbm non subsidi). PT. Bumi kharisma pratama (agen penyalur LPG).

Dan PT. Candi Pulau Mas (tranportir LPG). PT. Bumi Indraya Pratama (distributor makanan).
PT. Panbaruna (distributor makanan). dan Direktur utama PT. PRP yaitu Inisial RS dan komisaris Inisial BD .

“Pelaku diduga direktur perusahaannya dan sudah disegel pabrik di Tanjungpinang,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga melalui rilisnya. Sabtu.02/03).

Tim kepolisian Ditkrimsus Polda Kepri jumat tanggal 22 februari 2019 sekira pukul 10.00 wib, melakukan pengecekan PT. PRP yang beralamat di KM. 8 JL. DI Panjaitan Air Raja, Tanjungpinang dan ditemukan limbah oli dan kemasan minuman merk ravel dan canbo.

“Tim menemukan limbah yang berserakan di area perusahaan menghasilkan limbah B3 berupa oli bekas, juga didapat limbah B3 berupa kaleng cat bekas,”ujarnya.

Selain itu, tambahnya, Perusahaan tidak memiliki TPS tidak memiliki izin TPS. serta danya air yang digunakan untuk pengusahaan air kemasan ravel berasal dari sumur bor (air dalam tanah) di jl. Engku putri tepatnya di lokasi sekolah Toan Hwa.

Selanjutnya pada hari sabtu tanggal 23 Februari 2019 sekira pukul 10.00 wib, tim melakukan pemasangan garis polisi di dalam lokasi PT. PRP yang beralamat di km. 8 jl. Di panjaitan air raja, tanjungpinang yang didampingi oleh anggota Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Dikarenakan PT. PRP tidak kooperatif dengan membuang limbah b3 yang sudah diamankan (tumpukan glasswoll) oleh petugas ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sehingga selanjutnya dianggap perlu untuk melakukan pemasangan garis polisi pada lokasi yang ditemukan limbah B3 .
Sedangkan barang bukti yang diamankan kaleng cat bekas sebanyak 7 kaleng kecil dan 16 , 17 ember plastik bekas tempat cat3 (tiga) drum berisi oli bekas, 4 jirigen berisi oli bekas, 2 jirigen dan 1 drum glasswool / limbah terkontaminasi.

APRI@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini