Imigrasi Batam Bantah Tiga Warga S’pore “Penyusup”

0
Kepala imigrasi kelas 1 Khusus Batam Teguh Prayitno membantah tiga warga Singapore Kanessan Gunasegaran(22), Ashok Kumar S/OIlangowan(22) dan Sakthivel S/O(23) sebagai penyusup melainkan memiliki kartu identitas sebagai Wajib Militer dan masuk ke Batam mengunakan pasport dan terigestrasi di Imigrasi.

RASIO.CO, Batam – Kepala imigrasi kelas 1 Khusus Batam Teguh Prayitno membantah tiga warga Singapore Kanessan Gunasegaran(22), Ashok Kumar S/OIlangowan(22) dan Sakthivel S/O(23) sebagai penyusup melainkan memiliki kartu identitas sebagai Wajib Militer dan masuk ke Batam mengunakan pasport dan terigestrasi di Imigrasi.

“Hasil pemerikaan terhadap ketiga WN Singapore tersebut, mereka mengaku menjadi militer karena melaksanakan Wajib Militer yang diwajibkan bagi setiap negaranya telah dewasa,” kata Teguh dilantai duakantornya. Selasa(25/4/2017).

kata Dia, salah seorang masih dalam pendikan sedangkan dua dinyatakan telah menyelesaikan Wajib Militernya dan kedatangan mereka ke Indonesia tanggal 21 April 2017 melalui TPI Batamcentre dalam rangka wisata dengan mengunakan bebas viasa kunjunga.

“ketiga WNA tersebut saya pastikan bukan penyusup, kalau penyusup kok terangan-terangan, ngak mungkinkan hanya saat kena razia menunjukkan kartu Singapore Armed Force karena pasportnya tinggal di hotel,” ujarnya.

Ia mengatakan, sejak tanggal 22 april 2017 mulai pukul 03.00 WIB telah diserahkan ke pihak Imigrasi , maka proses selanjutnya dieknakan tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi kenegara asal.

Dan pada 23 April2017 pukul 21.20 WIB ketiganya sudah dideportasi melalui pelabuhan Harbour Bay dengan dikawal serta ditemani pihak konsulat Jendral Singapore.

“ketiganya kami ajukan untuk dilarang masuk indonesia selama 6 bulan dan akan kami kirim keseluruh imigrasi yang ada di Indonesia,” tutupnya.

Sementara itu, kepala pelakssana Operasi Gabungan Gaktib Waspada Wira Pari yang dipimpin Mayor Joko haryanto M mengatakan, operasi gabungan ini dimulai tanggal 21 april 2017 diseluruh wilayah Batam. dimana Square I hotel dan Grand Dragon karaoke berhasil menjaring 4 WNA dimana dua diantara WN S’pore, 1 WN Hongkong dan 1 WN Vietnam.

lanjut Dia, hari kedua di Kampung Bule, Billiard Centre dan Squere I Hotel terjaring 37 orang WNA, dimana 13 WN Singapore, 3 WN Malaysia, 5 WN Australia, 1 WN Pilipina, 2 WN Amerika, 3 WN Rusia, 1 WN Prancis, 3 WN Inggris, WN FInlandia, 4 WN Irlandia, dan 1 WN Lithuania.

“Semua dilakukan pendataan dan diserahkan kenator Imigrasi klas 1 Batam,” Pungkasnya.

Ia menambkan, Setelah dikantor imigrasi klas 1 Batam mereka dapat memperlihatkan Pasport Kebangsaan yang diserahkan antara lain oleh para penjamin di Indonesia. dan pihak imigrasi melepaskan mereka secara bertahap.

APRI @www.rasio.co

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini