Imigrasi Dabo Miliki 2 Program Inovasi Layanan Permohonan Paspor

0
403
Layanan pembuatan paspor di Lingga Utara. (Foto Humas Imigrasi Dabo Singkep).

RASIO.CO, Lingga – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, melayani puluhan pemohon paspor di Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Kepala Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Yanto Ardianto melalui Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian, Reza Fatahillah menyampaikan, untuk pelayanan permohonan paspor di Lingga Utara tersebut, adalah program inovasi Si Daing Merantau yang merupakan kepanjangan dari Imigrasi Dabo Singkep Melayani Antar Pulau.

“Pelayanannya selama 2 hari, 23 – 24 Juli 2023 bertempat di Hotel Winner, Pancur. dan kami menyebutnya layanan ini jemput bola Si Daing Merantau,” kata Reza saat ditemui diruang kerjanya. Selasa (25/7).

Sebanyak 26 pemohon paspor, jelas Reza, yang terdiri dari 14 permohon paspor baru dan 12 pemohon penggantian paspor. Seluruh pemohon memiliki dokumen yang lengkap dan warga Kabupaten Lingga.

“Berkas pemohon semuanya lengkap langsung kami verifikasi, pengambilan foto, biometrik dan proses wawancara,” terangnya.

Kantor Imigrasi Dabo Singkep, lanjut Reza, memiliki 2 program inovasi terkait pelayanan permohonan paspor, yakni Eazy Pasport dan Si Daing Merantau. untuk layanan Eazy Pasport, pemohon meski kolektif dan menyampaikan berkas dokumen terlebih dahulu, yang kemudian perwakilan dari kelompok atau komunitas, bermohon pada petugas untuk datang dan melakukan pelayanan dilokasi yang telah disepakati bersama.

Sedangkan untuk pelayanan Si Daing Merantau, jelas Reza, petugas langsung turun ketengah- tengah masyarakat dan membuka layanan permohonan paspor, sebelum menentukan lokasi yang akan dibuka layanan, petugas terlebih dahulu melakukan pemetaan wilayah mana yang potensial membutuhkan pelayanan permohonan paspor.

“Jadi inovasi kami ada 2, pertama Eazy Paspor berdasarkan kelompok atau komunitas dan Si Daing Merantau konsepnya kami terjun langsung, istilahnya kita membuka layanan langsung dilokasi,” ungkapnya.

Reza menambahkan, kedua inovasi layanan permohonan paspor tersebut, bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan pembuatan paspor, mengingat wilayah Kabupaten Lingga terdiri dari pulau-pulau.

“Dengan kami yang datang tentu lebih memudahkan masyarakat dan lebih irit ongkos, karena kalau yang dari pulau datang bermohon paspor ke Kantor Imigrasi tentu butuh ongkos dan sebagainya,” tutupnya.

Puspan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini