RASIO.CO, Batam – Dalam Rangka Perayaan Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kota Batam Tahun 2023, Pemko Batam menggelar Rapat Koordinasi lanjutan.
Rapat ini dipimpin oleh oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Batam, Yusfa Hendri, Pemko Batam mengundang perwakilan Forkopimda Kota Batam, instansi vertikal, serta OPD di lingkungan Pemko Batam pada Rabu (26/07).
“Pada rapat kali ini, berkoordiansi kesiapan dari pelaksanaan di masing bidang. Pelaksanaan kegiatan upacara berbeda tahun ini berbeda dengan tahun sebelum- sebelumnya, karena ada Upacara Detik- Detik proklamasi,” papar Yusfa selaku Ketua Umum Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tingkat Kota Batam.
Dalam rapat itu Yusfa menyampaikan bahwa kegiatan upacara pada tahun ini akan mengadopsi rangkaian acara di Istana Negara, berupa aubade dari Bahana Barelang Drum Corps (BBDC) dan Balai Kustik.
Rangkaian kegiatan Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tingkat Kota Batam menurutnya akan diawali dengan Pawai Pembangunan di Dataran Engku Hamidah pada tanggal 13 Agustus 2023, gladi kotor akan dilaksanakan pasa 14 Agustus 2023 pagi, dilanjutkan dengan malam pengukuhan Paskibraka di lantai 10 Golden View Hotel.
“Pada 16 Agustus 2023 kita akan laksanakan Pawai Taptu atau tradisi kemiliteran ketika akan menjelang hari kemerdekaan, yang akan digelar di Dataran Engku Hamidah pada pukul 19.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan malam renungan suci di Taman Makam Pahlawan Pusara Bhakti Bulan Gebang,” jelasnya.
Puncak Peringatan HUT RI ke-78 sendiri yaitu pada tanggal 17 Agustus 2023, digelar Upacara Detik- detik Proklamasi hingga pukul 10.00 WIB, dilanjutkan Pemberian Remisi, Upacara Penurunan Bendera dan Malam Resepsi.
“Intinya melalui koordinasi ini, kita berharap semua komponen masyarakat di Batam bisa bersama bersatu padu menyelenggarakan Peringatan HUT RI ke-78 kali ini lebih baik, meriah dan sukses,” harap Yusfa.
Pada rapat itu Yusfa juga menyampaikan agar pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB, selama 3 menit, diharapkan seluruh jajaran TNI dan Polri, kantor-kantor, instansi pemerintah, swasta, hingga masyarakat sipil yang tengah beraktivitas untuk dapat menghentikan kegiatannya sejenak untuk memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan. Hal ini bertujuan untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi.
Redaksi@www.rasio.co//