KPK Kembali Periksa Istri Rafael Alun Trisambodo

0
221
Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta. (foto/ist)

RASIO.CO, Jakarta – KPK kembali memanggil istri dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU, Kamis (27/7). Ini merupakan kali kedua Ernie diperiksa tim penyidik KPK.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, Ernie Meike Torondek (Ibu Rumah Tangga),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (27/7).

Belum diketahui materi yang hendak didalami tim penyidik KPK terhadap Ernie. Pada pemeriksaan pertama, Selasa (4/7), Ernie didalami terkait dengan dugaan kepemilikan aset mewah bernilai ekonomis milik Rafael dengan mengatasnamakan identitas pihak lain.

Pada hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lainnya. Yaitu Christofer Dhyaksa Darma (wiraswasta), Among Sandi Laksana (wiraswasta) dan Untung Wijaya (Direktur CV Rajawali Diesel).

“Para saksi diperiksa untuk tersangka RAT [Rafael Alun Trisambodo],” kata Ali dikutip cnnindoneisa.

Rafael diproses hukum KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar US$90.000 atau sekitar Rp1,35 miliar. Rafael, saat menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I 2011 lalu,diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaannya.

Gratifikasi itu diduga diterima Rafael melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME).

KPK menyebut beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk mengatasi permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

Seiring proses penyidikan berjalan, KPK turut menjerat Rafael dengan Pasal TPPU, KPK telah menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser saat melakukan penggeledahan di kota Solo, Jawa Tengah dan menyita satu motor gede Triumph 1.200 cc saat penggeledahan di Yogyakarta.

Tak hanya itu, tim penyidik lembaga antirasuah juga menyita rumah di Simprug, Jakarta Selatan, rumah kos di Blok M dan kontrakan milik Rafael di Meruya, Jakarta Barat.

Satu unit motor gede Harley Davidson yang kerap dipamerkan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, juga sudah disita saat tim KPK menggeledah dua rumah kediaman adik Rafael di Cirendeu, Tangerang Selatan.

***

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini