Imigrasi Dabo Singkep Gelar Opgab Timpora

0
440
Imigrasi Dabo Singkep saat menggelar Opgab Timpora, di perairan Desa Kote. (Foto Humas Imigrasi Dabo Singkep).

RASIO.CO, Lingga – Dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, gelar Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing di Wilayah Desa Kote. Kamis (23/09).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap selaku Ketua TIMPORA, melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Roy Megantoro mengatakan, sebelum melaksanakan Opgap semua anggota Timpora, yang terdiri dari TNI-POLRI, Perangkat Pemerintah Daerah tingkat kecamatan dan desa, terlebih dahulu melakukan Rapat koordinasi (Rakor) di ruang pertemuan One Hotel Dabo Singkep.

“Setelah rakor kita melakukan Opgab dengan target operasi, kapal alat angkut Kapal Isap Produksi (KIP) Gosyen di perairan Desa Kote, setelah Opgab kita akan kembali melakukan rapat evaluasi hasil Opgab yang dilaksanakan,” kata Roy Megantoro kepada media.




Roy Megantoro menjelaskan, tujuan Opgab secara berkala terhadap orang asing tersebut, selain dalam rangka pengawasan terhadap keberadaan orang asing dan kegiatannya, juga untuk pemeriksaan izin keimigrasian orang asing sekaligus untuk mempererat silaturahmi dan sinergi antar instansi yakni, TNI-Polri serta perangkat Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga tingkat kecamatan dan desa yang tergabung dalam Timpora.

Roy Megantoro melanjutkan, hasil dari Opgab Timpora terhadap orang asing yang merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran, ada pun 2 TKA yang berada di KIP Gosyen, merupakan warga negara Thailand pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Perairan, dan Timpora mengingatkan jangan sampai melakukan kegiatan yang melanggar hukum keimigrasian dan utamakan prokes.

“Jadi, Opgab Timpora ini periodik kita laksanakan target operasinya berada di perairan Desa Kote, melakukan pengawasan berdasarkan pengajuan izin keimigrasian yang diajukan, jika ada temuan akan ditindaklanjuti,” terangnya.

Disinggung terkait kendala dalam melaksanakan pengawasan orang asing, Roy menyampaikan, mengingat wilayah Kabupaten Lingga terdiri dari banyak pulau-pulau, pihaknya dalam pelaksanaan pengawasan pada orang asing sedikit mengalami kendala yakni, kekurangan sarana dan prasarana serta keterbatasan personel.

“Untuk kendala kita dilapangan, kita kekurangan sarana dan prasarana dan personel kita juga sebenarnya kurang, namun keterbatasan dan hambatan teraebut, bukan penghalang bagi kita untuk bekerja dengan maksimal, apa lagi dengan adanya Timpora ini, kita bisa bersinergi dan bekerja lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubsi Intelijen Keimigrasian, Dany Astrianto menambahkan, untuk keberadaan orang asing di Kabupaten Lingga, dan tercatat di Imigrasi Dabo Singkep, yang berada diatas kapal alat angkut atau Kru kapal sebanyak 20 orang, untuk perkawinan campuran tercatat sebanyak 5 orang.

“Kalau untuk TKA banyak di kapal alat angkut di wilayah Pekajang, kalau untuk disini orang asingnya hanya 10 orang, itupun beberapa dari mereka keluar ke Tanjungpinang dan Batam, setelah itu balik lagi ke Lingga, untuk perkawinan campuran itu di sini ada 5 orang, 1 orang telah meninggal dunia dan telah kita laporkan kekedutaanya,” tutupnya.

Puspan

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini