Kejari Batam Bakal Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos SMKN 1

0
643

RASIO.CO, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam hingga saat in terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana Bos dan komite SMKN 1 Batam.

Bahkan hingga kini pihak penyidik Kejari Batam telah meningkatkan status perkara Penyidikan Umum.

Diduga pihak yang terlibat dalam kasus
Dugaan Tindak Pidana Korupsi SMKN 1 dana bos dan komite Batam periode 2017 sd 2019 yang diduga di markup.

“Telah menemukan calon alat bukti yang cukup yang membuktikan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara,”

“Modus yang dilakukan dalam tindak pidana ini hampir mirip dengan tipikor SMAN 1 Batam dimana terjadi markup terhadap realisasi penggunaan dana bos dan dana komite,” Kata Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi melalui sambungan selularnya.Jumat(18/02).

Kata dia, penyidik kejari batam bergegas menaikkan status perkara ini dengan alasan telah ditemukan kerugian negara ratusan juta rupiah.

selain itu, bahwa pertanggungjawaban keuangan smkn 1 batam dibuat untuk menguntungkan pihak- tertentu dengan dalih kebutuhan siswa smkn 1 batam.

Wahyu menambahkan, Apabila ada oknum yang mengatasnamakan kejaksaan negeri batam atau personel kejaksaan negeri batam untuk meminta uang guna mengurus atau mengamankan perkara hal tersebut tidak pernah ada.

Berikut juga terhadap sma/smk lain jangan percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan kejari batam.

Adi@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini