Kapolda Kepri Hadiri Pra-Kongres INI 2026 di Batam, Dorong Sinergi Hukum dan Investasi

0
352

RASIO.CO, Batam – Kapolda Kepri Asep Safrudin menghadiri pembukaan Pra-Kongres 2026 dan Rapat Pleno Pengurus Pusat yang Diperluas (RP3YD) Ikatan Notaris Indonesia di Wyndham Panbil Batam, Rabu (15/4).

Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi para notaris untuk bertukar gagasan serta memperkuat kapasitas profesi dalam menghadapi dinamika regulasi dan transformasi layanan hukum di Indonesia.

Ketua Pengurus Wilayah INI Kepri, Sri Rahayu Soegeng, menyampaikan bahwa pra-kongres ini menjadi ruang penting untuk menyampaikan aspirasi sekaligus merumuskan ide konstruktif bagi kemajuan organisasi. Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat INI, Irfan Ardiansyah, menekankan pentingnya pembekalan dan penyegaran pengetahuan guna meningkatkan kompetensi notaris.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menilai posisi strategis Kepulauan Riau sebagai wilayah perbatasan dan jalur perdagangan internasional membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, peran notaris sangat krusial dalam memberikan kepastian hukum dan mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas yang secara resmi membuka kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa pemerintah tengah mendorong transformasi digital layanan hukum. Ia menyebut, integrasi ratusan layanan publik dalam satu sistem bertujuan meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan kepastian pelayanan hukum bagi masyarakat.

Kapolda Kepri menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna menunjang investasi di wilayah Kepulauan Riau.

“Kami dari Polda Kepri berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk Ikatan Notaris Indonesia, dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” ujar Asep.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pengaduan cepat dan terpadu.

YD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini