Kejagung Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Kehutanan

0
472
Kejaksaan Agung menggeledah empat lokasi di Jakarta dan Bogor terkait dugaan korupsi di Kementerian Kehutanan. (Foto/Tempo)

RASIO.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Informasi tersebut dibenarkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1).

“Terkait kasus Korupsi di Kemenhut,” ujar Febrie saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (30/1).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan di empat lokasi, yakni kawasan Matraman, Jakarta Timur, dan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu. Selanjutnya, penyidik juga menggeledah lokasi di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, serta Bogor, Jawa Barat.

Salah satu lokasi yang digeledah disebut merupakan rumah milik mantan petinggi di Kementerian Kehutanan. Namun demikian, pihak Kejaksaan Agung belum mengungkap identitas maupun peran pihak yang terkait dengan lokasi tersebut.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyidik telah meminta serta mencocokkan sejumlah data terkait perubahan kawasan hutan dengan data yang dimiliki Kementerian Kehutanan.

“Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak kemenhut ke penyidik dan disesuaikan atau dicocokan datanya,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1).

Anang menegaskan bahwa kegiatan penyidik di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan tersebut bukan merupakan penggeledahan. Ia juga menyebut Kementerian Kehutanan bersikap kooperatif dalam memenuhi permintaan data dari penyidik Kejaksaan Agung.

“Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik sebagai bentuk pro aktif penyidik mendatangi kantor kementrian kehutanan untuk mempercepat dan memperoleh data sesuai yang dibutuhkan,” jelasnya.

***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini