
RASIO.CO, Lingga – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos.M.IP pimpin Rapat Paripurna di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Lingga, Daik Lingga. Selasa, 10 Juni 2025.

Rapat paripurna dengan agenda pertama:
- Penyampaian laporan agenda gabungan komisi mengenai ranperda-ranperda.

diantaranya.
a. Ranperda tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

b. Ranperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak.
c. Ranperda tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekunsor narkotika.

- Permintaan persetujuan dari DPRD secara lisan oleh pimpinan rapat.
- Penyampaian pendapat akhir dari bupati.

Agenda kedua:

- Penyampaian / Penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2024.

- Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda-ranperda yang disampaikan oleh Bupati Lingga.
- Tanggapan / Jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi-fraksi tentang Ranperda-ranperda yang disampaikan.

Hadir pada rapat paripurna ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Lingga, Kepala Desa/ Lurah se-Kabupaten Lingga, Forkopimda, dan seluruh tamu undangan yang hadir.



