RASIO.CO – Para pemain barang haram jenis sabu terus gencar berusaha membawa sabu melalui maskapai penerbangan, namun Rasman(36) alias Kevin keok diciduk petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, dengan barang bukti 796 gram.
Rencananya Rasman membawa sabu dari Batam ke Denpasar dan selanjutnya ingin bertolak ke Ujung Pandang. menggunakan maskapai penerbangan Lion Air JT-926. Keberangkatannya direncanakan sekitar pukul 16.45 WIB. Sabu disembunyikan dalam 5 bungkusan plastik dan direkatkan di bagian paha kiri dan kanan dengan menggunakan lakban. Sisanya di celana dalam.
“Narkoba ditemukan saat diperiksa petugas Avsec disembunyikan dalam paha dan dalam celana dalam pelaku,” kata General Manager Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Batam, Suwarso. Sabtu(25/03/2017).
Kata dia, pelaku rencananya berangkat dengan jalur penerbangan Rutenya Batam-Denpasar dan selanjutnya ingin bertolak ke Ujung Pandang. Dalam aksinya, dia hendak berangkat dengan penerbangan Lion Air JT-926. Keberangkatannya direncanakan sekitar pukul 16.45 WIB. namun memasuki ruang tunggu petugas curiga gelagat pelaku.
Saat diperiksa tim Avsec mengamankan 796 gram narkotika jenis sabu dikemas dalam 5 bungkus plastik yang direkatkan di paha kiri dan kanan dengan menggunakan lakban hitam dan sebagian lainnya disembunyikan di celana dalam Rasman. Selain itu, juga diamankan menjadi barang bukti, berupa 3 buah kartu tanda penduduk (KTP), 3 lempeng kartu ATM BCA, 2 unit Hp dan beberapa barang bukti lainnya.
“Seminggu ini sudah dua kali pihak petugas avsec Hang Nadim mengamankan pelaku narkoba dan sudah diserahkan terhadap aparat hukum,” pungkasnya.
Rasman diserahkan kepada jajaran Bea dan Cukai Batam untuk selanjutnya dilakukan penindakan hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Apri @www.rasio.co