KPK Periksa 53 Saksi dan 6 Ahli Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

0
433
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dengan rompi orange saat ditahan oleh KPK. (foto/ist)

RASIO.CO, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa total 59 orang saksi dan ahli dalam kasus korupsi yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Sampai saat ini telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 53 orang saksi dan 6 orang ahli,” ujarnya dikutip CNNIndonesia, Kamis (20/2).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 59 saksi dan ahli dalam kasus korupsi yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, menyita dokumen serta barang bukti elektronik.

Hasto resmi ditahan selama 20 hari ke depan atas dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice). Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, dalam kasus suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam pengurusan PAW anggota DPR RI dapil 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari. Ia dituduh membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 2020, meminta Harun Masiku merendam ponselnya, dan memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan perangkat komunikasi agar tidak ditemukan oleh penyidik. Hasto juga disebut mengarahkan saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Upaya Hasto untuk menggugurkan status tersangka lewat Praperadilan di PN Jakarta Selatan berujung kegagalan. Hakim tunggal, Djuyamto, menolak permohonan tersebut karena dinilai tidak diajukan secara terpisah. Kini, Hasto kembali mengajukan dua permohonan Praperadilan baru pada Senin, 17 Februari.

***

Print Friendly, PDF & Email




TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini