KPK Tangkap 5 Orang Terkait OTT di Sorong

0
248
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (foto/ist)

RASIO.CO, Jakarta – KPK total menangkap lima orang dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sorong, Kabupaten Papua Barat Daya, Minggu (12/11) dini hari.

“Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya 3 Pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK Perwakilan Propinsi Papua Barat Daya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (13/11).

Dikutip cnnindonesia, Ali menjelaskan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut ini terkait dengan pengondisian temuan dalam Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023.

“Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya,” kata Ali.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

***

Print Friendly, PDF & Email




TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini