Lagi, Bea Cukai dan Polri Sita 188 Kg Narkotika

0
1341

RASIO.CO, Banda Aceh – Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine di Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang. 

Tim terdiri dari Kanwil Bea Cukai Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, KPPBC TMP C Langsa, serta Tim Narcotic Investigation Center (NIC) Mabes Polri.

Dalam operasi ini, tim berhasil menyita sembilan karung berisi 176 bungkus methamphetamine dengan total berat sekitar 188 kg.

Operasi bermula dari hasil analisis dan pertukaran informasi antara tim gabungan, yang mengindikasikan adanya penyelundupan narkotika melalui jalur laut menggunakan kapal cepat (speedboat). Setelah barang haram tersebut mendarat di sekitar Aceh Tamiang, tim melakukan pengawasan terhadap lokasi dan individu yang diduga terlibat.

Pada Selasa, 25 Februari, sekitar pukul 12.00 WIB, tim mengejar seorang tersangka yang diduga mengetahui lokasi penyimpanan narkotika. Setelah pemeriksaan, ditemukan sembilan karung berisi methamphetamine yang disembunyikan di sebuah kebun sawit.

Barang bukti dan tersangka berinisial M kemudian diserahkan kepada NIC Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut. Modus operandi yang digunakan dalam penyelundupan ini adalah pengiriman narkotika menggunakan kapal cepat, kemudian menyimpannya di kebun sawit sebelum diedarkan lebih lanjut.

Operasi ini mencerminkan sinergi yang kuat antara Bea Cukai dan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

***

Attachment.png
Attachment_1.png






TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini