Malaysia Cabut Visa Bebas Masuk Bagi Warga Korut

0
Wakil perdana menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi mengatakan setelah kebijakan baru ini resmi berlaku, maka setiap warga Korea Utara harus mengajukan permohonan visa untuk masuk ke Malaysia.

RASIO.CO, Malaysia – Pasca terjadinya pembunuhan Kim Jong-nam, Pemerintah Diraja Malaysia mengeluarkan kebijakan baru berupa pembatalan visa bebas masuk bagi warga Korea Utara. Aturan baru ini berlaku mulai 6 Maret 2017.

Hal ini diungkapkan, Wakil perdana menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi mengatakan setelah kebijakan baru ini resmi berlaku, maka setiap warga Korea Utara harus mengajukan permohonan visa untuk masuk ke Malaysia.

“Warga Korea Utara akan mengajukan visa sebelum masuk ke Malaysia untuk alasan keamanan nasional,” kata Zahid seperti dikutip dari Channel News Asia, 2 Maret 2017.

Malaysia mencabut visa bebas masuk bagi warga Korea Utara setelah terjadi pembunuhan terhadap Kim Jong-nam, abang tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-nam pada 13 Februari lalu. Kim Jong-nam tewas di bandara internasional Kuala Lumpur saat akan berangkat ke Macau, tempat pengasingannya selama ini. Ia diduga tewas karena racun VX yang mematikan.

Pembunuhan Kim Jong-nam diduga kuat dilakukan oleh agen intelijen Korea Utara. Empat warga Korea Utara yang diduga agen intelijen masih diburu oleh polisi Malaysia atas dugaan sebagai otak perancang untuk membunuh Kim Jong-nam.
Apri @www.rasio.co | Tempo

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini