RASIO.CO, Bintan – Mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan mengatakam sudah siap menjalani pemeriksaan polisi hari ini.
Perkataan itu disampaikan Hasan, sesaat setelah tiba di kantor Satreskrim Polres Bintan, atau sebelum jalani pemeriksaan, Jumat (7/6).
Dikutip TribunBatam, Polisi sebelumnya menetapkan Hasan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah di Kecamatan Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. Ketika itu, Hasan masih menjabat sebagai Camat di sana. Selain Hasan, polisi menetapkan dua tersangka lainnya. Keduanya sudah mendekam lebih dulu di sel tahanan.
“Saya sudah sangat siap. Sebagai warga negara yang baik, kita harus taat pada proses hukum,” kata Hasan.
Menghadapi pemeriksaan seperti ini, bagi Hasan sudah hal biasa. Ia mengaku sudah sering menjalani pemeriksaan sebelumnya.
“Saya sering dimintai keterangan dan di periksa semasa menjadi Lurah, Camat hingga Pj Walikota Tanjungpinang,” jelas Hasan.
Baginya, Polres Bintan juga termasuk teman-teman semuanya. Mereka selama ini cukup kooperatif dengan perkara dugaan pemalsuan surat tanah di Bintan ini.
“Selama ini saya mengikuti apa yang menjadi prosedur hukumnya di Polres,” kata dia.
Hasan pun belum bisa memberikan tanggapan saat disinggung jika hari ini ia ditahan termasuk opsi langkah hukum lain seprerti penangguhan penahanan.
“Seperti apa hasil pemeriksaan ini, nanti kita lihat bersama,” jelas eks Pj Walikota Tanjungpinang itu.
***