Masinton heran berkas bos Pelindo II sudah P21 namun tak juga sidang
Politikus PDIP Masinton Pasaribu mempertanyakan kasus pemberangusan serikat pekerja tak kunjung disidang. Padahal berkas yang menyeret Direktur Pembinaan Anak Usaha Pelindo II Riry Syeried Jetta rupanya sudah dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan.
“Sudah lengkap berkasnya. Seharusnya jika P21 sudah turun, tinggal proses tahap selanjutnya yakni pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan, ada apa ini,” ujar Masinton, Selasa (8/2).
Anggota DPR RI Komisi III itu mengatakan berkas Riri sebagai tersangka pemberangusan serikat pekerja PT DKB sudah ada tindak lanjut sejak kasus tersebut dinyatakan P21 pada 5 Oktober 2012. Anehnya, meskipun Riry menyandang status tersangka malah promosi jabatan menjabat sebagai salah satu Direktur di BUMN Pelindo II dan telah berjalan selama hampir satu tahun.
“Berkasnya jelas dan lengkap. Herannya sudah jelas yang bersangkutan berstatus tersangka namun kenapa Menteri BUMN masih mendudukkan Riry sebagai Direksi di Pelindo II. Ini kan tanda tanya, prinsip clear and clean dalam pengelolaan BUMN dilanggar” tuturnya.