Menkeu: Tahun Depan Gaji PNS Tidak Naik

0
549

RASIO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Pemerintah tidak akan menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) pada 2018. Namun, pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para PNS dan pensiunan PNS.

“Tahun depan gaji pokok PNS tidak naik. Ini untuk antisipasi program pensiun yang sedang kami perbaiki,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Jakarta, Rabu (16/8).

Dilansir katadata, Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 2015 sebesar 6% lewat Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sejak 2016 dan berlanjut hingga tahun depan, pemerintah tidak menaikkan gaji PNS.

Sebagai penggantinya, pemerintah memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS sejak 2016 dan berlanjut hingga tahun depan. Selain itu pemerintah juga memberikan THR dan gaji ke-13 bagi para pensiunan.

“Gaji PNS memang tidak naik, tetapi mendapatkan THR dan semoga tahun depan pensiunan juga dapat THR sekaligus gaji ke-13,” kata Direktur Penyusunan APBN Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

Sementara itu, pemerintah menaikkan uang lauk pauk untuk Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp 5 ribu per orang per hari. Dari tunjangan lauk pauk sebesar Rp 55.000 menjadi Rp 60.000 per orang per hari.

“Ada kenaikan tahun ini adalah untuk biaya lauk pauk untuk TNI dan Polri menjadi Rp 60.000 jadi naik 5000 per orang per hari,” tambah Sri Mulyani.

Pada awal Juli 2017, Kementerian Keuangan menyalurkan Rp 6,8 triliun untuk gaji ke-13 PNS. Adapun, realisasi THR yang disalurkan sebelum Rp 5,4 triliun, belum termasuk THR untuk Polri dan Tentara Negara Indonesia (TNI). Sementara untuk pensiun ke-13 yang sudah disalurkan Rp 6,5 triliun.

Sumber: katadata.com

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini