Panti Pijat Tiger Sediakan Wanita Penghibur Digrebek Polisi

0
1925

RASIO.CO, Batam – Jajaran kepolisian Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri kembali menggrebek panti pijat Tiger ,komplek nagoya garden blok b no.1 Batam, yang diduga menyediakan wanita siap pakai untuk berbuat mesum. Senin(09/201/2017).

Dari penggrebekan tersebut berhasil diamankan Pemilik Panti pijat berinisial Y, B(20)sebagai kasir, dan E. dan saat ini sudah mendekam dalam tahanan Mapolda Kepri.

” Diduga Panti Pijat Tiger menyediakan perempuan siap dipakai lelaki hidung belang,” Kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol R Erlang di ruangannya. Selasa(10/10/2017).

Sedangkan saksi, Imbuhnya, 1.Linda wati als linda, pr, islam, terapis, alamat mess tiger massage.2.Iin indah sari als iin, 33 tahun, islam, terapis, alamat koskosan seraya bawah..

3.Dewi lestari, 24 tahun, islam, terapis, alamat marina park blok b no. 2 batam.4.Nova yana, 29 tahun, islam, terapis, marina park batam.5.Meiliyawati, 30 tahun, kristen, terapis, mess tiger massage.

Barang bukti 1.8 lembar kwitansi pembayaran slip gaji bulan september 2017.2. 1 lembar rekap laporan harian ruangan massage,rokok dan minuman tiger massage tgl 09 oktober 2017.

3. 1 blok nota jam kerja tiger massage yg terdapat nota jam kerja an. Ibi ruangan viptertanggal 09 oktober 2017.

4.bundle nota jam kerja trapis triger massage warna putih (untuk pemilik tiger massage).5.1 (satu) bundle nota jam kerja terapis tiger massage warna merah (untuk terapis/tukang massagetiger massage).

6.1 lembar daftar jenis massage dan ruangan massage di tiger massge).7.1 buah kondom merk sutra yang belum terpakai.8.1(satu) buah pulpen warna hijau.

9.1 (satu) lembar surat tanda daftar usaha pariwisata an.yoni yang dikeluarkan oleh dinaspenanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu,pemerintah kota batam.

10. 1 (satu) lembar surat ijin gangguan an. Yoni yang dikeluarkan oleh dinas penanaman modal danpelayanan terpadu satu pintu,pemerintah kota batam.11. 1 (satu) lembar surat keterangan domisili usaha yang dikeluarkan oleh kecamatan batu ampar,pemerintah kota batam.

Tersangka dijerat disediakan didalam kamar baik standard maupun vipsebagaimana tertuang dalam pasal 296 kuhpidana,”tutupnya.

APRI@www.rasio.co

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini