
RASIO.CO, Lingga – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lingga akan berkunjung ke rumah warga bagi yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.
Plt Kepala Disdukcapil Lingga, Abdul Rani menyampaikan, pelayanan dilakukan mengingat ada anggota masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil karena kondisi yang tidak memungkinkan.
“Jika ada warga tidak bisa datang untuk perekaman KTP-el ke kantor. karena sakit, orang jompo atau keterbelakangan mental, silakan hubungi Disdukcapil dan kami yang anak datang ke rumah mereka,” kata Rani saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (18/1).
Pelayanan jemput bola ini, jelas Rani, dilakukan Disdukcapil Lingga agar seluruh masyarakat memiliki administrasi kependudukan yang tidak hanya untuk kepentingan pemerintah namun data kependudukan juga penting untuk masyarakat mendapatkan hak sebagai warga negara.
“Program ini selain untuk memenuhi target perekaman KTP-el, kami juga masih berkunjung ke desa-desa daerah pesisir, guna melakukan perekaman,” terangnya.
Dari 75.306 warga, lanjut Rani, yang sudah wajib memiliki KTP-el di Kabupaten Lingga hanya 3.995 warga yang belum dilakukan perekaman adapun penyebab kendalanya adalah, saat di datangi warga tersebut sedang tidak berada di tempat.
“Kami akan terus melakukan pemuktahiran data, sehingga target 100 persen bisa tercapai,” tutupnya.
Puspan

