Pemkab Karimun Perpanjang Kontrak Kerja 1.926 Tenaga Honorer Insentif

0
147
Foto/Sekretaris Daerah Karimun, Muhammad Firmansyah.

RASIO.CO, Karimun – Pemerintah Kabupaten kembali memperpanjang kontrak tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karimun. Setidaknya, 1.926 tenaga honorer insentif yang akan diperpanjang kontraknya,” ujar Sekda Karimun, Muhammad Firmansyah.

Kata Firman, tahun lalu perpanjangan kontrak honorer insentif hanya untuk 3 bulan, yakni dari Oktober hingga Desember 2023. Namun, kontraknya akan kembali diperpanjang untuk tahun 2024. Penyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Karimun akan dilakukan pada Senin, (8/01).

“Masa kontrak tenaga honorer insentif ini akan berlaku selama 12 bulan,” sebutnya.

Dikatakan, perpanjang kontrak tenaga honorer insentif ini sesuai dengan laporan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun. Hanya saja, kata Firmansyah, jumlah tenaga honorer insentif ini lebih sedikit dibandingkan dari jumlah yang diperpanjang tiga bulan lalu.

“Jumlahnya sebelumnya kan 2.097 orang. Namun jadi berkurang karena banyak yang sudah lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K),” pungkasnya.

Penyerahan SK tenaga honor insentif tersebut disejalankan dengan pengambilan sumpah dan penyerahan surat keputusan untuk 190 orang P3K.

***







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini