Penyusunan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika Se-Kepri

0
787
foto/ist

RASIO.CO, Batam – Pemerintah memutuskan menggelar Rencana Aksi Nasional Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019.

Hal ini tertuang dalam lampiran Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 28 Agustus 2018 (tautan: Inpres Nomor 6 Tahun 2018).

Pemerintah menunjuk Kemenkopolhukam dan BNN untuk mengkoordinasikan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Panglina TNI, Kepala BIN, para pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK), para pimpinan ke-sekretariatan lembaga negara untuk melaksanakan RAN.

Dan untuk para Gubernur dan Bupati/Walikota akan dikoordinasikan oleh Kemendagri bersama BNN. Implementasi Rencana Aksi Nasional akan diawasi oleh Sekretariat Kabinet dan akan selalu dipantau dan dievaluasi oleh Kementrian PPN/Bappenas bersama BNN.
Dalam Inpres tersebut

Rencana Aksi Nasional itu dikelompok ke dalam kategori: A. Bidang Pencegahan; B. Bidang Pemberantasan; C. Bidang Rehabilitas; dan D. Penelitian dan Pengembangan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Untuk BNNP Kepri menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika Se-Kepri yang digelar di Hotel Hotel Harmoni One, Batamcentre Batam.

“Menindak lanjuti Inpres tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) telah mensosialisasikan kepada seluruh pemerintah daerah tingkat I dan tingkat II di Provinsi Kepri.”kata Kepala BNPP Kepri Brigjen Richard Nainggolan. Rabu(20/23).

Dan pada hari ini mengundang perwakilan (PIC) dari seluruh OPD se-Wilayah Provinsi Kepulauan Riau untuk bersama sama melakukan penyusunan RAN P4GN sekaligus sosialisasi aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres 6/2018 (Sismonev).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pelatihan kepada para PIC dalam melaksanakan pelaporan implementasi RAN kedalam aplikasi Sismonev, sehingga dapat memberikan laporan yang efektif kepada Presiden.

Diharapkan Rencana Aksi Nasional yang telah tersusun dapat terlaksana secara nyata sehingga dapat menekan serta melemahkan jaringan narkoba.

BNNP Kepri berharap agar upaya-upaya yang dilakukan, khususnya terkait pelaksanaan RAN P4GN, dapat berhasil dan memberikan manfaat yang bisa menjadi warisan bagi generasi penerus bangsa dalam memerangi kejahatan Narkoba.(red/di/r).

Bya@www.rasio.co //

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini