Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Karimun Teken Perjanjian Kinerja dan DPA

0
1537
Foto/Bupati Karimun Iskandarsyah bersama Wakil Bupati Rocky M. Bawole menghadiri penandatanganan Perjanjian Kinerja, DPA, dan Pakta Integritas Tahun 2025 sebagai komitmen penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

RASIO.CO, Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kinerja melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta Pakta Integritas Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Putih Cempaka, Senin (26/01).

Acara penandatanganan dihadiri langsung oleh Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah bersama Wakil Bupati Karimun Rocky M. Bawole, S.Sos. Kegiatan ini juga diikuti oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Penandatanganan PK, DPA, dan Pakta Integritas tersebut menjadi bagian penting dalam siklus perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah, sekaligus sebagai instrumen pengendalian kinerja aparatur pemerintah daerah. Melalui dokumen tersebut, setiap OPD memiliki tolok ukur yang jelas dalam menjalankan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2025.

Selain itu, penandatanganan Pakta Integritas dimaksudkan untuk memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan secara profesional, transparan, serta bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Karimun berharap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan selaras dengan visi pembangunan daerah.

AM







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini