Phonidi Akui Jadi Bandar Judi Dadu di Barelang Batam

0
790

RASIO.CO, Batam – Terdakwa Phonidi Cami mengakui membuka judi lapak dadu sebagai bandar dan sudah beroperasi selama sebulan di Simpang Cate Kel. Rempang Cate RT 005 RW 001 Jembatan IV Barelang Kec. Galang Kota Batam.

“Buka malam hari sekitar pukul 22.00 WIB dan sudah berlangsung sebulan lebih,” kata Phonidi saat diperiksa sebagai terdakwa dipimpin majlis hakim ketua Jasael didampingi dua hakim anggota. Rabu(14/03)lalu.

Kata terdakwa, dalam sehari dirinya dapat keuntungan sebagai bandar lapak dadu lebih kurang Rp1 juta, namun terkadang modalnya dibantu oknum aparat.




“Kalau Amran tugasnya menguncang dadu dan di upah Rp150 permalam,” ujarnya.

Sementara itu, usai mendegarkan keterangan kedua terdakwa sebagai saksi sekaligus keterangan dijadikan pemeriksaan terdakwa dan sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendegarkan tuntutan JPU.

Diketahui, Kedua terdakwa ditangkap jajaran kepolisian Polda Kepri, Selasa(19/12/2017), di Jembatan IV Barelang Kel. Rempang Kec. Galang-Kota Batam.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita 1 lembar Lapak Dadu yang terbuat dari bekas spanduk yang bertulis angka dan gambar mata dadu,1 buah tas selempang warna coklat yang bertuliskan Polo Juns,1 buah mangkok plastik dari tutup termos yang dibalut dengan lakban warna hitam.

3 buah dadu,1 buah piring kecil warna putih yang terbuat dari keramik,1 buah buku tulis merk Sinar Dunia,1 buah pena warna hitam, 1 buah kardus Indomie warna coklat,Uang tunai sebesar Rp. 3.061.000,- yang merupakan sisa modal untuk permainan judi.

Uang tunai sebesar Rp. 655.000,- yang merupakan uang hasil pasangan pemain judi jenis sie jie 3 (Tiga) angka yang kalah yang disimpan di dalam kardus Indomie warna coklat,Uang tunai sebesar Rp. 510.000,- yang merupakan uang modal serta pasangan dari pemain judi jenis goncang dadu cingkoko yang ada di atas lapak dadu.

Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Bya@www.rasio.co

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini