Polisi Grebek Gelper “Hokki Bear Game” Berbau Judi di Batam

0
1192
foto/ist

RASIO.CO, Batam – Jajaran kepolisian Ditkrimum Polda Kepri kembali menggrebek Gelanggang Permainan (Gelper) yang diduga berbau judi dan menetapkan 15 tersangka serta mengamankan uang tunai senilai Rp60 juta.

Gelper berbau judi yang digrebek Ditkrimum Polda Kepri tersebut terletak dikawasan Lantai 2 Mall Top 100 Tembesi Sagulung Kota Batam, bernama “Hokki Bear Game”

Pers media tersebut digelar di Ruang Media Center Bid Humas Polda Kepri, Senin (26/11/18) dan dipimpin oleh Kabid Humas dan Dir Reskrimum Polda Kepri dengan menghadirkan 9 tersangka yang terbukti melakukan tindak pidana perjudian.

Adapun 9 tersangka tersebut yakni JP selaku Pengawas, FI dan YE selaku Kasir, FE selaku Kepala Teknisi, YA selaku Teknisi, TS dan SU selaku Penukar serta YU dan NI selaku Pemain. Sedangkan 6 orang lainnya tidak ditemukan adanya keterlibatan secara langsung dalam proses perjudian dan hanya dijadikan saksi dalam berkas perkara.

Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Koin Mesin Permainan, Mesin Penghitung Koin, 2 Chip Mesin Permainan, Mesin Permainan Jenis Bubble (Piala), Mesin Permainan Jenis Balon (Jurassic Park) dan uang tunai sejumlah Rp. 60.800.000,-.

Kesembilan tersangka atas perbuatannya dikenakan Pasal 303 jo 303 bis jo 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 (sepuluh) tahun kurungan.(red/br/di).

APRI@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini