Polisi Pastikan Penangkapan Warga Rempang Hoax

0
528

RASIO.CO, Batam – Jajaran Kepolisian Polda Kepri memastikan ada berita penangkapan warga rempang, Batam terkait warga menolak penggusuran adalah Hoax yang tidak memiliki dasar atau kebenaran.

Humas Polda Kepri melakukan Klarifikasi dalam upaya memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait informasi yang beredar. Minggu (13/08).

Informasi beredar melalui WhatsApp tentang Undangan Liputan terkait adanya rencana BP Batam untuk membangun proyek mega di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Pesan tersebut juga menyebutkan bahwa sekitar 4000 kepala keluarga dari masyarakat Rempang menghadapi ancaman penggusuran yang dapat menghilangkan sumber penghidupan mereka.

Lebih lanjut, pesan ini mengklaim bahwa seorang warga bernama Gerisman yang menolak akan dijemput paksa oleh Polda Kepri.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, memastikan bahwa Polda Kepri telah melakukan klarifikasi terhadap informasi tersebut.

Hasil klarifikasi menyimpulkan bahwa tidak ada upaya penangkapan terhadap warga Pulau Rempang yang menolak penggusuran.

Hal tersebut sudah dikonfirmasi melalui Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Nasriadi, dan Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri N.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai serta menyebarkan informasi,” Tegas Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

Lanjutnya, Klarifikasi ini dikeluarkan sebagai upaya Polda Kepri dalam memberikan kejelasan kepada masyarakat.

Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam menyikapi berita yang beredar.

Dengan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayainya, diharapkan masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

“Polda Kepri selalu berkomitmen untuk menjaga transparansi damemberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.”

Klarifikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami situasi yang sebenarnya serta menghindari penyebaran berita palsu atau hoaks,” tutupnya.

Adi@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini