
RASIO.CO, Batam – Tujuh begal sadis di Batam diringkus Subdit III Jatanras Polda Kepri, Jumat (23/9) malam.
Tujuh pelaku kejahatan di Batam itu pun tak berkutik saat ditangkap polisi tak lama setelah mereka beraksi.
“Sudah ditangkap. Tujuh orang, kebanyakan anak di bawah umur,” ujar Kasubdit III Jatanras Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa dilansir tribunbatam.id
Robby menyebutkan, para pelaku ini beraksi di MTC Nongsa Batam, samping Alfamart Batu Besar. Korbannya dua orang, Ahmad Kholik dan Reidho.
Para pelaku merampas barang milik kedua korbannya, seperti kendaraan, handphone, uang dan lainnya. Tak hanya diambil paksa, pelaku juga melukai korbannya.
Adapun tujuh pelaku yang ditangkap polisi yakni MP (41), DM (18), MDG (15), A (14) dan AK (15) tahun, Az (17) serta MI (17). Ia menyebut, dari tujuh pelaku itu ada yang residivis. Bahkan pelaku sudah bolak balik masuk keluar penjara.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku kejahatan ini, tiga unit motor Vega R hitam BP 4504 QF, Vega R Hitam nopol 5791 AAZ dan Fiz R hitam. Selain kendaraan roda dua, polisi juga mengamankan enam unit handphone berbagai merek.
***

