
RASIO.CO, Lingga – Kepolisian Sektor (Polsek) Dabo Singkep membekuk tiga orang diduga pelaku pencurian handphone di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Sabtu (24/8) lalu.
Unit Reskrim Polsek Dabo membawa seorang wanita berinisial As alias Mi, dan dua pria berinisial AH dan BH alias M yang diduga terlibat aksi pencurian handphone, saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Dabo Singkep.
Kapolsek Dabo, IPTU Maidir Riwanto, S.H. mengatakan, pengungkapan aksi pencurian handphone ini berawal dari pengaduan seorang korban, dengan inisial RMP ke kepolisian. Korban mengaku kehilangan barang miliknya berupa dua unit handphone yang terdiri dari Hp infinix Smart 8 warna Timber Black dan Hp Realmi warna biru.
Iptu Maidir menjelaskan kronologis kasus, pada (22/8) korban dan temannya pergi ke warung kopi untuk bermain game, sekira pukul 18.30 WIB hingga pada pukul 01.30 WIB, saat itu korban dan temannya tertidur di warung kopi.
“Saat bangun pada pukul 05.00 WIB, korban melihat Hp-nya sudah tidak ada lagi,” kata Iptu Maidir.
Dari laporan korban, unit Reskrim Polsek Dabo melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan penyelidikan tindak pidana pencurian tersebut dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.
“Kami berhasil mengamankan terduga pelaku di Polsek Dabo Singkep dan ketiga terduga pelaku kini masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Dabo Singkep,” tutup Kapolsek.
***

