Presiden RI Akan Tindaklanjuti Temuan BPK
Terkait Temuan BPK RI Soal Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 19,48 triliun.
RASIO.CO, Jakarta – Presiden RI, Joko Widodo bakal menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak 5.810 kasus. 18 Persen diantaranya sebanyak 1.393 merupakan temuan atas kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).
“Temuan itu setidaknya mengungkap potensi kerugian senilai Rp19,48 triliun, jadi akan ditindaklanjuti,” tegas Jokowi sebagaimana disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung setelah mendampingi Presiden menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Seminar (IHPS) II Tahun 2016 yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta kemarin.
Pimpinan dan anggota BPK yang diketuai oleh Harry Azhar Azis diterima Presiden di Istana Merdeka. Dalam pertemuan itu, Presiden langsung menginstruksikan menteri terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan oleh BPK.
Jokowi, dikatakan Pramono Anung menginginkan pemerintahan saat ini berlangsung secara transparan dan kredibel.
“Bapak Presiden segera menindaklanjuti apa yang menjadi temuan-temuan BPK karena beliau memang menginginkan pemerintahan ini secara transparan dan kredibel. Kalau ada permasalahan maka segera diselesaikan. Salah satu contoh adalah misalnya di beberapa kementerian dan lembaga, seperti yang tadi sudah disampaikan Ketua BPK, maka beliau memerintahkan kepada menteri terkait, kepada Menko, untuk diselesaikan,” kata Pramono Anung sebagaimana dilansir dalam siaran pers Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Adapun terhadap laporan keuangan lainnya yang dianggap sudah mengalami perbaikan, hal tersebut tidak serta merta membuat Presiden Joko Widodo merasa puas. Kepala Negara tetap menginstruksikan jajarannya untuk terus membenahi dan meningkatkan informasi keuangan yang disajikan.
“Misalnya sebagai contoh WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk pemerintahan daerah. Tahun lalu 46 atau 47 persen, sekarang sudah naik menjadi 58 persen. Tetapi itu pun Presiden tetap mengharapkan ditingkatkan termasuk di kementerian dan lembaga,” tuturnya.
Mengutip siaran pers BPK, melalui laporan pemeriksaan tersebut, BPK menyampaikan bahwa pihaknya mengungkap 5.810 temuan yang memuat 1.393 kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 6.201 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Temuan tersebut setidaknya mengungkap potensi kerugian senilai Rp19,48 triliun.
“Temuannya itu 5.810, 18 persen soal SPI, 82 persen soal ketidakpatuhan yang nilainya Rp19,48 triliun,” ujar Harry Azhar usai pertemuan.
Saat menyerahkan laporan tersebut, BPK juga berharap kepada Presiden untuk menindaklanjuti segala temuan yang dapat menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang cukup besar tersebut. Berdasarkan penuturannya, Presiden Joko Widodo telah menyatakan akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi oleh BPK itu.
ALLE KATA @www.rasio.co
Sumber: Sekretariat Negara RI