
RASIO.CO, Lingga – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Lingga, melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan puluhan dokter umum dan dokter gigi, Selasa (5/1).
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan dan SDK di DKPPKB Lingga, drg Siti Nafiah mengatakan, puluhan dokter umum dan gigi tersebut, akan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Lingga, seperti Puskesmas dan RSUD Dabo, serta RSUD Encik Maryam.
Penandatanganan kerjasama ini, jelas Siti Nafiah, tujuannya untuk pemenuhan ketersediaan tenaga kesehatan, yakni dokter umum dan dokter gigi sebagai pemberi pelayanan kesehatan.
“Dokter umum berjumlah 25 orang dan dokter giginya 9 orang, dan hanya dua puskesmas yang belum terisi oleh dokter gigi yaitu, Puskesmas Benan dan Rejai, namun setelah tersedia sarana dan prasarana akan segera kita penuhi,” kata Siti Nafiah, kepada awak media, Rabu (6/1).
Siti Nafiah melanjutkan, dengan terpenuhi ketersediaan dokter umum dan dokter gigi di fasilitas pelayanan kesehatan, diharapkan pelayanan kesehatan secara berkualitas akan dapat dinikmati oleh masyarakat.

“Mereka (dokter_Red) ini, ada yang sudah bertugas tahun lalu, tapi ada juga yang baru, dan mereka sudah mulai bertugas sejak Senin kemarin,” tutupnya.
Puspan@www.rasio.co //

