PUPR Hibahkan PSU Kepada 35 Pemkab/Kota, Termasuk Batam

0
507

RASIO.CO, Jakarta – Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) bantuan stimulan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada 35 pemkab/kota, salah satunya termasuk Pemko Batam.

Nilai BMN PSU yang diserah tersebut mencapai Rp 98 miliar untuk 18.733 unit rumah yang tersebar di 109 lokasi perumahan. Demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Kementerian PUPR Baby Setiawati Dipokusumo, Kamis (24/8).

Hadir dalam acara tersebut Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Ditjen Penyediaan Perumahan Dadang Rukmanadan Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan, Ditjen Pembiayaan Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto dan Plt. Direktur SUPD II, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri A. Damenta.

“Hibah PSU ini adalah yang pertama kali dilakukan, diharapkan dapat menjadi percontohan dalam pemeliharaan dan pengelolaan PSU di daerah lainnya,” tutur Baby.

Direktur RUK mengatakan bahwa PSU merupakan dasar penunjang untuk lingkungan perumahan. Kementerian PUPR melalui Direktorat Penyediaan Perumahan mlaksanakan bantuan PSU untuk perumahan umum sebagai stimulan.

“Jumlah tidak besar tapi dapat sandirasakan sangat oleh masyarakat . Sarana fisik yg dibangun perlu diserahkan kepada pemda untuk keberlangsungan pemeliharaan dan pengelolaan serta penganggaran untuk meningkatkan kualitas rumah,” ujar Dadang.

Ditambahkannya, Hibah PSU ini dilakukan dalam rangka menjalankan amanah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 38/PRT/M/2015 Tahun 2015 mengenai Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umun Untuk Perumahan Umun. Serta, dalam rangka Hapernas 2017 sekaligus sebagai upaya menata aset yang dibangun pemerintah pusat.

“Hibah PSU ini adalah yang pertama kali dilakukan. Jika PSU masih menjadi aset Kementerian PUPR, maka pemerintah daerah tidak merasa menjadi kewenangannya untuk memperbaiki dan memelihara jika PSU rusak dan itu akan merugikan masyarakat. Sehingga PSU kami hibahkan,” tegas Dadang.

Hibah PSU dilakukan berdasarkan permohonan yang disampaikan pengembang kepada pemerintah kabupaten/kota. Infrastruktur fisik PSU yang utama adalah jalan lingkungan dengan pengerasan beton, Ruang Terbuka Hijau sebagai tempat berkumpul, serta penerangan jalan.

Sementara itu, Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad mengatakan, ucapan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas perhatian yang diberikan melalui bantuan stimulus Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Amsakar menambahkan Pemerintah Kota Batam mendukung program bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat khususnya KemenPUPR dalam rangka meningkatkan fasilitas infrastruktur bagi masyarakat berpenghasilan rendah maupun infrastruktur perkotaan sejalan dengan program yang gencar dilakukan oleh pemerintah Kota Batam.

“Semoga program ini terus berlanjut dan terus dibangun sinergi dalam rangka menyediakan prasarana dan sarana bagi masyarakat”, harap Wawako.

Hibah BMN PSU tahun anggaran 2015 dimana Kota Batam menerima 3 proyek yang diberikan kepada PT. Darmawan Azka Pratama (perumahan Puri Pesona), PT. Widyacipta Fortuna (perumahan Bukit Raya) dan PT. Graha Harmoni (perumahan Ricci2) dengan total bantuan senilai Rp 2,8 miliar.(red/kemenPUPR/mcb).

APRI@www.rasio.co

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini