RASIO.CO, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau menghadiri Rapat Paripurna Laporan Akhir Panitia Khusus terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Kepri Tahun 2022-2024 sekaligus Persetujuan Menjadi Perda. Rabu (21/12).
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kepri Tengku Afrizal Dahlan didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono dan dihadiri para Anggota DPRD baik secara langsung maupun virtual, perwakilan Forkopimda Kepri, dan para Pimpinan OPD Pemprov Kepri.
Persetujuan Ranperda RPIP menjadi Perda tertuang dalam Keputusan DPRD Kepri nomor 22 tahun 2022 tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau tentang RPIP Kepri Tahun 2022-2024. Kemudian naskah persetujuan bersama ditandatangani oleh Gubernur Ansar bersama Pimpinan DPRD Kepri.
Redaksi@www.rasio.co//


