Ratusan ABK Kapal Ilegal Fishing Vietnam Dideportasi

0
618

RASIO.CO, Batam – Ratusan Anak Buah Kapal(ABK) Ilegal Fishing asal negara Vietnam dideportasi kenegara asal melalui Batam. 405 orang tersebut selama ini di Ranai Tarempa Natuna, Kepri. Kamis(08/06/2017).

Menurut Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno, ke 405 orang tahanan illegal fishing Non Justisia asal Negara Vietnam, yang terdiri dari 213 tangkapan TNI AL dan 137 PSDKP dan 55 orang dari Tarempa Kepulauan Anambas yang ditahan selama tahun 2017.‎

Lanjut Danlantamal, Tahanan illegal fishing yang ditangkap TNI AL dan Pengawasan Pengamanan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di wilayah Perairan Natuna, dipulangkan Pemerintah RI ke negara asalnya Vietnam yang sebelumnya akan dibawah ke Batam selanjutnya akan dideportasi kenegara asalnya.

“Para tahanan yang dipulangkan tersebut merupakan ABK Anak Buah Kapal ikan yang tidak ikut menjalani proses hukum sidang di Pengadilan Perikanan Natuna, atau tahanan non justisia,” Kata Danlantamal.

Para ABK yang di deportasi ini merupakan tangkapan yang bersifat non justisia (yang tidak memiliki tanggung hukum) secara hukum Indonesia. Sedangkan Nahkoda dan KKM Kapal tetap harus menjalankan proses persidangan di Indonesia.

Para tahanan kedua institusi tersebut diangkut secara bersamaan dengan menggunakan kapal milik PSDKP,Orca 1, Orca-2, dan Hiu Macan Tutul-2. KP Paus 01, KP Hiu Macan 05 menuju Batam.

Ia mengatakan, Sebelum diberangkatkan seluruh ABK menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh tim kesehatan TNI Angkatan Laut yang berada di kedua pangkalan Lanal Ranai dan Lanal Tarempa hal ini dilaksanakan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) TNI AL yang berlaku.

Proses deportasi ABK kapal pelaku illegal fishing semuanya WNA asal Vietnam dibawah pengawalan ketat oleh pihak Imigrasi Klas III Tarempa beserta personel TNI Angkatan Laut menuju Batam selanjutnya akan dideportasi menuju Negara asal Vietnam.

APRI@www.rasio.co|

Print Friendly, PDF & Email

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini