
RASIO, Batam – Jajaran kepolisian Polsek Nongsa menangkap para pelako pembobol kotak infak yang beropreasi di mesjid dan salah seorang pelaku Muhammad Kamil diduga resedivis. Selasa(07/01).
Para Pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polsek Nongsa di Indomaret Jalan Pramuka Kelurahan Kabil, Nongsa, Batam beberapa waktu lalu.
Kapolsek Nongsa, AKP Moch Dwi Ramadhanto mengatakan pria tersebut di bekuk saat melancarkan aksinya di mesjid Darussalam.
“Karena sudah sering kehilangan kotak infaq, pihak Mesjid memasang CCTV untuk mengintai pelaku dengan memasukkan uang ke dalam kotak infaq senilai Rp15 rb,” kata Ramadhanto,” kata Ramadhanto.
Lanjutnya, dari hasil rekaman CCTV pelaku mengambil uang tersebut usai dibuka dengan mengunakan kunci yang telah dipersiapkan, setelah itu pelaku kembali menguncinya dengan rapi.
Memiliki cukup bukti, pihak mesjid melaporkan hal ini ke Polsek Nongsa dengan membawa bukti rekaman CCTV.
“Kemudian, pada Sabtu (30/11/2019) sekira pukul 12.00 Wib, pelaku yang diduga pencuri kotak infaq Masjid segera diamankan warga sekitar,” paparnya.
Setelah diamankan oleh polsek nongsa dan Kanit Reskrim, tersangka mengaku ia sudah sering melakoni perbuatannya di mesjid-mesjid seputaran Kabil hingga enam kali. Bahkan ia juga seorang residivis dengan kasus yang sama.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP jo pasal 64 KHUP pidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal tujuh tahun. (red/pro/di).
www.rasio.co //

