Saksi sebut Terdakwa Suherman Beli Sabu di Kampung Aceh Batam

0
781

RASIO.CO, Batam – Saksi penangkap sebut terdakwa Suherman Akui membeli sabu di kampung aceh, Batam untuk dikomsumsi sendiri.

Hal ini terungkap dipersidangan PN Batam. Kamis(07/01) demgan agenda keterangan saksi yang dipertanyakan JPU Mega Tri Astuti di ruang sidang.

“Rahmansyah koorporatif mengakui beli dikampung aceh, sedangkan rekannya Herman Rai tidak mengakui,”

“Bahkan sebelumya Herman Rai melakukan perlawanan sehingga jadi perhatian warga dan selanjutnya kedua terdakwa di bawa le polresta barelang,” kata Saksi.

Saksi menambahkan, bahwa barang bukti sabu tidak ditemukan ketika itu di simpang dam, namun saat diperiksa di pekarangan polresta di mobilnya avanza ditemukan sabu.

Sementara itu, dalam pemeriksaan kedua terdakwa, terdakwa Herman Rai membantah apa yang diungkapkan saksi bahkan terdakwa berdalih tidak ada barang bukti pada penangkapan di simpang dam atau kampung aceh, bahkan dipaksa dan dipukul.

“Keterangan saksi tidak benar yamg mulia, saya keberetan, saat menangkap kami tidak dimukan barang apa-apa dan saya dibawa paksa ke polresta,”

“Kami juga dipaksa mengaku dan dipukul,” kata Herman dipersidangan.

Ironisnya lagi, disaat kedua tersakwa dicercah JPU Mega dengan pertanyaan seputar terkait pembelian hingga penangkapan, para kedua terdakwa justru.mengakui memilki barang dan dibuang sabunya mengetahui akan ditangkap polisi.

Bahkan, Kedua terdakwa dengan mulus mengakui memang membeli sabu di kampung aceh. Dan dibelinya dari saudara Ajis seharga 90 ribu. Anehnya tetap membantah BAP kepolisian. Bahkan ngotot tak diperiksa kepolisian. Padahal BAP ditandatangani kedua terdakwa.

Ironisnya lagi, ketika kedua terdakwa diperiksa majelis hakim, terdakwa mengakui memakai sabu seminggu sebelumnya bersama tamunya asal luar daerah.

Terdakwa Hermansyah mengakui saat dikepolisian mengakui test urine positif narkoba ketika dicek begitu juga Herman Rai, dan terlihat kedua terdakwa mencoba mengelabui dan berdusta.

APRI@www.rasio.co //

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini