

RASIO.CO, Jakarta – Polda Jambi tengah menyelidiki insiden meledaknya dua sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Senami, Jebak, Batanghari, Jambi. Ledakan yang terjadi pada Jumat (14/2) dini hari itu menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka.
Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, mengonfirmasi bahwa Polres Batanghari telah melakukan penyelidikan serta memantau kondisi para korban yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Dikutip CNNIndonesian, Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan guna mengungkap penyebab pasti ledakan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas ilegal tersebut.
Saat ini, tiga orang pekerja di sumur minyak ilegal yang menjadi korban itu sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit wilayah setempat. Identitas korban yakni, Charles Patuan Raja Siregar (25) warga Simpang Jebak, Muara Tembesi, Batanghari, Jambi. Tiga korban ledakan sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Senami, Jebak, Batanghari, Jambi, saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka bakar yang mereka alami.
Charles Patuan Raja Siregar (25), warga Simpang Jebak, Muara Tembesi, mengalami luka bakar 59,5 persen. Meskipun dalam kondisi sadar, ia masih merasakan nyeri pada bagian luka dan mendapat perawatan intensif di rumah sakit setempat.

Bernata Sitohang (42), warga Kampung Baru, Muara Tembesi, dirawat di RS Hamba setelah mengalami luka bakar 62,5 persen. Kondisinya stabil, tetapi ia masih merasakan nyeri akibat luka bakar yang cukup luas. Sementara itu, Kasta Siregar (23), warga Desa Jernang Baru, Mandiangin Timur, Sarolangun, mengalami luka bakar 32,2 persen. Ia juga dalam kondisi sadar dan mendapat perawatan medis di RS Hamba Batanghari.
Polda Jambi terus menyelidiki insiden ini dan memastikan penanganan hukum terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal yang membahayakan keselamatan masyarakat.
***
