
Di tengah kecemasan karena melonjaknya kasus harian terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia pada bulan kesembilan pandemi, kehadiran 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 siap suntik dari China Ahad lalu seperti seberkas cahaya di tengah langit gelap gulita.
Saat kebijakan pengendalian Covid-19 tidak efektif mencegah penularan baru sehingga kasus positif mencapai lebih dari 580.000 kasus dan angka kematian terus naik, harapan kini tertumpu pada vaksin yang diharapkan mampu mendorong tubuh menciptakan antibodi sehingga dapat melawan saat diserang oleh virus. Walau sudah sampai di Indonesia, vaksin ini sebenarnya belum selesai pada uji tahap tiga atau tahap akhir sebelum diproduksi massal.
Penggunaan vaksin Covid-19 saat ini baik di China maupun di Indonesia dalam waktu dekat baru pada tahap pemakaian dengan izin darurat untuk kelompok berisiko tinggi seperti petugas kesehatan.
Jika kelak vaksinasi massal dilakukan, apakah Covid-19 akan segera hilang dari masyarakat Indonesia? Apakah vaksin yang akan digunakan ini benar-benar aman? Apakah vaksin akan efektif melawan virus SARS-CoV-2? Apakah pemberian satu kali vaksinasi akan cukup memadai?
Dua studi terakhir menunjukkan antibodi terhadap Covid-19 hanya bertahan 3-4 bulan pada orang yang sudah sembuh dari penyakit Covid-19. Karena itu terjadi beberapa reinfeksi (orang yang sudah sembuh kemudian sakit lagi). Sejarah vaksinasi menunjukkan ada jenis vaksin yang hanya butuh diberikan sekali untuk seumur hidup, ada yang perlu setiap 10 tahun, dan ada juga yang setiap tahun.https://www.kompas.com/sains/read/2020/12/10/190600523/vaksin-covid-19-tiba-apakah-virus-corona-akan-hilang-karena-vaksinasi-?page=all
Vaksin merupakan zat atau substansi yang berfungsi membantu tubuh melawan penyakit tertentu. Tubuh yang sudah divaksin akan membentuk antibodi terhadap virus tertentu.Karena itu, vaksinasi sangat penting agar tubuh bisa melawan penyakit tertentu.
Selama ini, masih banyak masyarakat beranggapan vaksin dan imunisasi sama. Meskipun memiliki fungsi yang sama, dua istilah ini memiliki sedikit perbedaan.Baik imunisasi dan vaksin berguna untuk meningkatkan daya tahan tubuh pada penyakit tertentu.
Mengutip dari laman Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan (Kemenkes), vaksin merupakan produk biologi dari virus yang dilemahkan dan digunakan untuk imunisasi.Sedangkan imunisasi adalah kegiatan untuk meningkatkan daya tahan tubuh dengan memberikan vaksin. Kekebalan tubuh terhadap penyakit tergantung dari vaksin yang diberikan. https://kesehatan.kontan.co.id/news/pengertian-vaksin-dan-cara-kerjanya-terhadap-tubuh
Sebuah vaksin dinyatakan aman jika tidak ada efek samping, atau efek sampingnya ringan; tidak ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI), atau KIPI yang ringan seperti demam dan nyeri. Tapi sebenarnya tidak ada zat yang sama sekali aman. Bahkan air dan oksigen saja bisa menimbulkan bahaya pada keadaan tertentu.
Keamanan vaksin dapat kita lihat pada laporan uji klinik fase 1 dan 2. Tanpa bukti hasil uji klinis fase 1 dan 2 yang baik, maka uji klinis fase 3 tidak dapat dilaksanakan. Artinya, jika sebuah vaksin sedang atau akan menjalani uji klinis fase 3, seperti vaksin Sinovac di Bandung yang melibatkan lebih dari 1.600 relawan, maka dapat diduga bahwa vaksin tersebut terbukti aman.
Dalam uji ini, akan terjawab berapa banyak orang yang mendapat vaksin akan terkena penyakit Covid-19 dibandingkan dengan orang yang mendapat placebo (vaksin kosong). Jika mereka yang mendapat vaksin jauh lebih sedikit mengalami sakit dibandingkan dengan mereka yang mendapat vaksin kosong dan secara statistik perbedaannya signifikan, maka vaksin tersebut efektif dalam situasi penelitian.
Efektivitas dalam masyarakat umum masih harus dibuktikan lebih lanjut. Jika sebagian besar populasi disuntik vaksin, berapa lama vaksin tersebut akan memberikan perlindungan kepada semua populasi? Untuk menjawab ini kita bisa belajar dari sejarah vaksin sepanjang masa.
Kita harus menunggu hasil akhir dari uji klinis vaksin fase 3 yang kini sedang berjalan di berbagai negara, termasuk di Indonesia yang dimulai Agustus lalu. Dalam uji klinis tahap tiga, peneliti memantau kadar antibodi yang terbentuk dan kejadian infeksi Covid-19 pada relawan uji vaksin .
Dengan mengukur kadar antibodi pada bulan pertama setelah vaksinasi, akan terlihat berapa banyak antibodi yang terbentuk pada bulan pertama. Lalu akan dilihat lagi kadarnya pada bulan ke-3: apakah makin tinggi atau tetap saja.
Pemantauan berikutnya pada bulan ke-6: apakah kadar antibodinya masih cukup tinggi atau sudah mulai menurun. Informasi-informasi tersebut akan menentukan apakah vaksin yang diuji cukup baik. Jika vaksin yang diuji saat ini hanya mampu melindungi kita selama, misalnya, 3 bulan, dengan efikasi yang tinggi, maka tetap akan lebih baik mendapat vaksin daripada tidak mendapat vaksin.
Badan Pengawas Obat dan Makanan di Indonesia dan badan-badan sejenis di seluruh dunia mempunyai otoritas untuk memberikan izin penggunaan obat, termasuk vaksin baru, dalam keadaan emergensi.
Dengan mempertimbangkan keamanan dan efikasi serta faktor-faktor lainnya, Emergency Use Authorization akan diberikan. Izin ini bersifat sementara dan dapat ditarik sewaktu-waktu. Salah satu contoh obat yang mendapat EUA dan kemudian dicabut adalah kina untuk mengobati Covid-19.
Pemberian EUA pada vaksin Covid-19 tidak akan menghentikan riset terhadap vaksin. Vaksin yang sedang dikembangkan saat ini sangat bervariasi. Semua calon vaksin itu menunggu pembuktian keamanan dan efikasinya. Kita perlu waktu yang lebih panjang untuk mendapatkan vaksin yang terbukti aman, nyaman, dan efektif. Jadi, jalan menuju penghapusan Covid-19 masih panjang.
https://www.kompas.com/sains/read/2020/12/10/190600523/vaksin-covid-19-tiba-apakah-virus-corona-akan-hilang-karena-vaksinasi-?page=all
Namun, persoalan tentang vaksin ini sudah menjadi perbincangan dikalangan masyarakat Indonesia. Banyak sekali pro dan kontra mengenai penyuntikan vaksin tersebut. Sebagai masyarakat yang bijak , seharusnya kita tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan.
Dan apabila vaksin tersebut sudah diperbolehkan di suntikkan kepada masyarakat,Peran pemerintah lah yang bertanggungjawab atas kebijakan tersebut.Karena tujuan pemerintah adalah memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat Indonesia seluruhnya.
Oleh :Muhamad Viko Falentino Faris Mahasiswa Stisipol Raja Haji Tanjungpinang
Prodi Administrasi Publik

