Tan Rolan Bertugas Buat Qris Judi Online “SBotop Tangkapan Bareskrim

0
30

RASIO.CO, Batam – Kasus dugaan perjudian online “SBotop” Tangkapan Bareskrim terdakwa Tan Rolan Rustan terkuak Bertugas membuat Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS.

Hal di dilakukan atas permintaan terdakwa Luis yang telah menyiapkan SIM Card dan E-Banking untuk dibuatkan Qris sekira bulan Juni tahun 2023 dan berteman dilakukan disekitat SCBD ,Jakarta.

Dalam berteman tersebut juga hadir Cristine Tanza(DPO) , berteman diadakan diruang virtual office PT.Kanal Teknologi Indonesia.




Dalam pertemuan tersebut terdakwa luis meminta  terdakwa Tan Rolan untuk membuatkan jasa pembayaran berupa Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS.

Qris digunakan oleh terdakwa luis dengan menggunakan paymentgateway PT. Kanal Teknologi Indonesia, dalam pertemuan tersebut Tan Rolan sempat pertanyaan untuk apa terdakwa luis buat Qris.

“Bisnis abu-abu,” jawab luis.

Mengetahui bisnis abu-abu, Terdakwa Tan Rolan mengenakan biaya 0,9% s/d 12% pertransaksi

selanjutnya saksi Tan Rolands  menanyakan kepada terdakwa I terkait bisnis apa yang sedang dijalankan, dan dijawab oleh terdakwa I bahwa bisnis yang sedang dijalankan adalah merupakan bisnis abu abu.

Sedangkan biaya MDR (Merchant Discount Rate) sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia adalah sebesar 0,7%.dan hal tersebut disanggupi terdakwa luis walaupun di atas ketentuan Bank Indonesia/di atas kewajaran tetapi Terdakwa luis menyanggupinya karena menyadari bisnis yang dilakukannya adalah bisnis abu-abu atau illegal.

Terdakwa Tan Roland perannya membantu terdakwa luis memutuskan usaha ilegal judi online dan meraup keuntungan ratusan miliar dari hasil judi online SBotop.

Adi@www.rasio.co //

Print Friendly, PDF & Email


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini