
NARASI- DPRD Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Ranperda KUA dan PPAS, Pengesahan terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial serta Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti menandatangani KUA PPAS 2024.
Rapat dipimpin oleh Buoati Bintan Riby Kurniawqn, Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqshit, Wakil Ketua I DPRD Binran Fiven Sumanti dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Nintan serta OPD Bintan, Senin (5/8).

Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani KUA-PPAS usai paripurna.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Bintan menyampaikan bahwa mengacu pada ketentuan pasal 316 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan ketentuan pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi lima hal yang dicantumkan.

Salah satu fraksi menyerahkan pandangan umum kepada wakil ketua DPRD Bintan.
Dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Bintan TA 2024, terjadi perubahan asumsi dan kondisi yang menyebabkan perlunya dilakukan penyesuaian dengan melaksanakan perubahan APBD.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi pada Rapat paripurna DPRD Bintan.
Perubahan APBD dilakukan sebagai upaya untuk menjaga capaian target yang telah ditetapkan, mengoptimalkan belanja yang dilaksanakan, penyesuaian dengan perubahan kebijakan yang berkembang, baik pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota itu sendiri, serta penyesuaian terhadap perubahan kemampuan fiskal Daerah yang terjadi pada Tahun Anggaran berjalan.

Sejumlah anggota DPRD Bintan menghadiri rapat paripurna.
Rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten Bintan TA 2024. Pertama rancangan perubahan target pendapatan pada perubahan APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp 1,207 triliun lebih meningkat sebesar Rp. 25,29 miliar lebih jika dibandingkan pada penetapan APBD Murni tahun anggaran 2024 yaitu sebesar Rp 1,181 triliun lebih.

Sejumlah OPD menghadiri jalannya paripurna DPRD Bintan.
Narasi : Jhon
Fota. : Vina

