THM Kampung Bule Diduga Langgar Operasional di Bulan Ramadhan

0
1608

RASIO.CO, Batam – Beberapa Tempat Hiburan Malam(THM) yang berada dikawasan Kampung Bule Nagoya, diduga beroperasi diluar jam yang sudah ditetapkan Pemko Batam, bahkan sampai subuh dinihari.

Hal ini di atur dalam peraturan Walikota Batam no.21 tahun 2010 yang mengatur jam oprasional tempat hiburan malam yang dimulai dari pukul 21.00 WIB sampai 02.00 WIB serta wajib tutup 3 hari di awal Ramadhan, 3 hari pertengahan Ramadhan, dan 3 hari di akhir bulan Ramadhan.

Pantauan lapangan, terlihat dilokasi wanita penghibur lelaki hidung belang yang rata-rata didominasi warga negara asing ditemani wanita hampir disetiap Pub, parahnya Pub saban hari terlihat menjelang subuh baru berhenti beroperasi. dan ramai juga terlihat para pengemis didominasi anak di bawah umur.

“Di sini tempat hiburan malam biasanya buka sekitar jam 19.00 dan tutup pada pukul 03.00 ” Kata Darto salah seorang ojek pangkalan di daerah tersebut. Jumat(16/06/2017).

Hal yang sama diungkapkan warga kost Dian. Ia mengatakan, hampir saban hari begini, ironisnya para wanita penghibur suka memamerkan auratnya sehingga menganggu kekhususkan ibadah dibulan suci ini.

“Pengawasan pemerintah kurang sehingga sering buka sampai subuh,” Ujarnya.

Kata Dia, Padahal pos Satpol PP hanya berjarak sekitar 40 meter dari kawasan tersebut, tetapi tidak ada terlihat pergerakan mereka mengamankan tempat hiburan malam yang telah melanggar jam oprasional ” Lanjutnya.

Seperti diketahui, Sesuai Perda tentang pariwisata kota Batam , jika tempat hiburan malam melanggar waktu oprasional selama ramadhan maka akan diberikan sanksi teguran satu hingga tiga dan pembekuan sementara.

Hal ini di atur dalam peraturan Walikota Batam no.21 tahun 2010 yang mengatur jam oprasional tempat hiburan malam yang dimulai dari pukul 21.00 WIB sampai 02.00 WIB serta wajib tutup 3 hari di awal Ramadhan, 3 hari pertengahan Ramadhan, dan 2 hari di akhir bulan Ramadhan.

PUTRA@www.rasio.co|

Print Friendly, PDF & Email

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini