Wartawan Wajib Tingkatkan Kemampuan Menulis

0
848

RASIO.CO, Batam- Ketua Umum Ikatan Wartawan Online, Yodhi Yudono menegaskan, wartawan seorang wartawan harus terus meningkatkan kemampuan baik dalam hal pengumpulan bahan yang akan menjadi berita, maupun penggunaan bahasa Indonesia.

Sebab, yang membaca tulisan itu setelah ditayangkan di online dibaca oleh beragam latar belakan pendidikan pembaca.

“ Belajar menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” kata Yodhi Yudono dihadapan lima puluh wartawan online tergabung di organisasi Ikatab Wartawan Online Kepri yang mengikuti Bimbingan Teknik Soal Kewartawanan dan sejumlah mahasiswa Universitas Riau Kepulauan Batam minggu lalu.

Masih banyak-kata Yodhi-wartawan yang menulis tidak memperhatikan penggunaan Bahasa Indonesia .

Dekan Fakultas Hukum Unrika, Rustam,S.H.,M.H sebagai pemateri dalam acara tersebut mengingatkan, wartawan harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menjelaskan, UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers ada termasuk Lex Specialis, namun harus memperhatikan kode etik jurnalistik, kode etik wartawan.

Meskipun UU Pers tergolong Lex Specialis, tapi harus memperhatikan kode etik itu, apalagi anggota IWO yang yang berita diluncurkan online, artinya tidak hanya UU Pers tapi juga UU ITE.

“ Yang penting professional,” katanya mengingatkan. Rustam berharap untuk meningkatkan kompetensi wartawan perlu terus menggelar bimbingan.

Ketua Dewan Etik IWO Kepri, Rumbadi Dalle,S.H.,M.H meminta, agar wartawan tidak menulis berdasarkan emosi, tapi sesaai fakta. Artinya fakta ini merupakan kebenaran elusife, soal kebenaran absolut itu merupakan hak pengadilan.

“ Jangan trial by the press,” ujar mantan wartawan TEMPO wilayah Kepri ini.

Ia mengemukakan, dalam membuat berita harus pula memperhatikan dampak dari berita tersebut. Orang yang diberitakan korupsi misalnya, harus benar-benar memiliki data yang dikeluarkan oleh yang berwenang.

“ Jangan membuat berita imajiner,” ujar Rumbadi Dalle yang kini sebagai Wakil Dekan Fakultas Hukum Unrika itu.

Korban tuduhan korupsi itu akan berdampak kepada keluarga yang menjadi objek berita. Selama wartawan menjunjung kode etik yang dikeluarkan Dewan Pers, maka akan terhindar dari delik pers.

“ Jangn campur aduk antara opini dan fakta,” pintanya.Bimbingan Teknis Wartawan dengan tema : “ Meningkatkan kualitas Jurnalis dan Pengelolaan Online itu tampil juga pemateri lain seperti Joni Pakkun Budi, dan Thamrin.

APRI@www.rasio.co

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini