2.378 Warga Binaan Lapas dan Rutan Dapat Remisi

0
715

RASIO.CO, Tanjungpinang – 2.378 Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan se-Kepulauan Riau di hari kemerdekaan RI ke-74 mendapat remisi.

Pemberian remisi ditandai dengan pelaksanaan upacara yang di Halaman Lapas Narkotika Kelas II Kijang Kepulauan Riau, Sabtu (17/8).

Turut hadir Plt.Gubernur Provinsi Kepri H. Isdianto, S.Sos., M.MA, sisten Intelejen Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV Letkol Laut (P) Ari Aryono,S.E. dan tamu undangan lainnya.

Pemberian Remisi Umum atau pengurangan masa tahanan ini, digelar dalam rangka rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-74 RI.

Kegiatan penyerahan remisi tersebut diserahkan langsung oleh Plt.Gubernur Provinsi Kepri H. Isdianto, S.Sos., M.M., kepada sebanyak 2.378 warga binaan, sedangkan untuk penerima remisi dinyatakan bebas diberikan kepada sebanyak 98 orang.

Pada sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Plt Gubernur Provinsi Kepri mengatakan bahwa, pemberian remisi tidak hanya di maknai sebagai hak dari Warga Binaan, tapi lebih dari itu merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan, yang berhasil merubah perilaku menjadi lebih baik, meningkatkan kompetensi, dan mengembangkan keterampilan untuk hidup mandiri, ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Selain itu Mentri Hukum dan Ham RI juga mengatakan “melalui pemberian remisi ini, Warga Binaan diharapkan terus terus taat dan patuh dengan hukum ,dan norma yang berlaku sebagai bentuk tanggungjawab, baik kepada Tuhan maupun masyarakat” ujarnya

Hadir pada acara tersebut Unsur FKPD Provinsi Kepri, Organisasi Prangkat Daerah Propinsi Kepri, Para Kepala Instansi Pertikal, Dewan Harian Daerah 45, Para Ketua Partai Politik, Kadiskum Lantamal IV Letkol Laut (KH) M. Muchlis, S.H.,M.Tr.Hanla

APRI@www.rasio.co //







TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini